Giliran Warga Desa Sialingan Serahkan Senpira Secara Sukarela ke Polisi
MUARA ENIM – Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel menerima langsung partisipasi warga dalam menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) Laras panjang jenis Clocok dari tokoh masyarakat desa Sialingan, kecamatan Belida Darat, kabupaten Muara Enim yang diserahkan oleh Irno Irawan (65), Sabtu sore (04/03/2023) pukul 14.00 WIB.
Atas penyerahan senjata rakitan tersebut, personel Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel langsung membawanya ke Polsek Lembak yang kemudian langsung dibuat berita acara serah terima dan diamankan di gudang Polsek Lembak.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel, AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Lembak, AKP Apriansyah SH MSi mengungkapkan, terimakasihnya atas penyerahan senjata api rakitan secara sukarela tersebut.
“Dan ini merupakan hal yang positif karena masyarakat perlahan-lahan sadar bahwa tindakan yang dilakukan melanggar undang -undang yang ada serta diimbau juga kepada warga yang memilik Senpira agar dapat menyerahkannya secara sukarela kepada pihak Kepolisian Polsek Lembak,” terang AKP Apriansyah SH, pada media ini.
Dikatakan Kapolsek, bahwa pendekatan pihaknya selama ini kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama serta tokoh pemuda terjalin dengan baik, dan warga akhirnya dapat menyadari kerena itu semua melanggar hukum yang kemudian diserahkan ke Polsek Lembak.
“Ya, berharap jika masih terdapat menyimpan Senpira, warga dapat menyerahkan ke Polsek Lembak, atau Bhabinkamtibmas, atau dapat melalui tokoh masyarakat, dan Kades, karena itu sangat membahayakan dan tentunya terdapat sanksi hukumnya dan Senpira yang diserahkan tersebut, nantinya akan diserahkan ke Polres Muara Enim Polda Sumsel,” pungkas AKP Apriansyah didampingi beberapa personelnya. (King)
Editor: Donni