HeadlineMuraSecond Headline

Giliran Kadis Perkim Mura Diminta Dicopot Oleh Massa FMBM

# Dipicu Pemindahan Proyek Drainase Sepihak

Sumateranews.co.id, MUSIRAWAS – Aksi unjuk rasa juga disampaikan oleh puluhan warga, yang mengatasnamakan dari Forum Masyarakat Beliti Mengugat (FMBM) ke Kantor Bupati Musirawas, Jumat (27/9/2019). Massa menyampaikan aspirasi terkait dipindahkannya proyek Drainase ke RT.13 tanpa adanya penjelasan yang pasti dari pihak Dinas Perkim Kabupaten Musirawas.

Koordinator Aksi Reki Alpiko didampingi Andi Lala menyebutkan, keberhasilan dan program pembangunan yang digalang Bupati Musirawas H Hendra Gunawan di lapangan masih jauh dari target dan malah menyimpang.

“Padahal Pemerintah Kabupaten Musi Rawas baru-baru ini meraih Predikat terlepas dari Desa Tertinggal. Tentu, hal ini berkat kerja keras semua pihak baik Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan dan Wakil Bupati, Hj. Suwarti maupun OPD terkait lainnya. Keberhasilan ini juga seiring sejalan dengan Slogan Musi Rawas SEMPURNA yakni Sejahtera, Mandiri, Produktif, Unggul, Religius, Nyaman, serta Aman,” ujar Reki Alpiko, saat menyampaikan aspirasinya.

“Namun, implementasi di lapangan sejauh ini sangat bertolak belakang. Dimana proyek fisik Pemerintah Kabupaten Musirawas yang digadang-gadang menjadi Primadona mensejahterakan masyarakat, Namun malah merusak lingkungan dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat yang tak kunjung usai,” Katanya.

“Seperti halnya, pembangunan proyek siring atau drainase usulan Alm. Nasib di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, yang menelan dana Rp. 242.000.000,-(Dua ratus empat puluh dua juta rupiah) tersebut berujung Petaka,” jelasnya.

Pasalnya, menurut Reki, proyek yang awalnya diusulkan oleh masyarakat RT.03 tahun 2018 lalu sepanjang 458 meter tersebut telah di realisasi dan dimulai pengerjaannya pada pertengahan 2019. Namun, realisasinya di lapangan dikerjakan di tempat yang berbeda yakni di RT .13 sepanjang 368 meter. Sementara, di RT.03 hanya dilakukan penggalian tanpa adanya pekerjaan.

“Artinya, jika kita simpulkan mulai dari pemindahan sampai pada penetapan volume siring ada kejanggalan. Pertama, proyek tersebut di Gol kan (realisasi) di RT. 03 sepanjang 458 meter bukan di RT. 13. Kedua, jika dialihkan ke RT. 13 tentu semua akan dirubah, baik RAB nya, maupun Volume panjang siringnya. Ketiga, jika sudah ditentukan Volumnya, berarti hal tersebut dikategorikan Tembak Pucuk Kudo,” Tegasnya.

Kemudian, Selain ada kejanggalan tersebut, bekas galian siring di lokasi titik nol RT.03 dibiarkan begitu saja. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat karena merusak lingkungan milik warga sekitar. Akibatnya Air sumur milik warga menjadi tercemar, mengeluarkan bau tidak sedap sehingga masyarakat tidak bisa mengkonsumsi air tersebut.

“Bahkan, dikhawatirkan dapat menimbulkan wabah penyakit. Jika sudah seperti ini, siapa yang bertanggung jawab?,” Cetusnya menyampaikan kekesalannya.

Atas dasar permasalahan tersebut Forum Masyarakat Beliti Menggugat mendesak Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan untuk segera mencopot Pejabat-pejabat yang tidak Profesional. Yakni Kadis Perkim, PPK dan PPTK kegiatan, Camat Muara Beliti, Lurah Beliti yang dinilai bertanggungjawab atas permasalahan tersebut.

Kemudian, ia juga meminta kepada Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan segera Perintahkan Dinas Perkim Musirawas untuk segera mengerjakan siring di RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti.

“Kepala Dinas Perkim Musi Rawas harus menjelaskan secara terbuka dan transparan terkait apa yang menjadi alasan atas pemindahan lokasi kegiatan tersebut dan siapa yang akan bertanggungJawab atas masalah tersebut,” ucapnya lagi.

Selanjutnya, selain meminta Bupati Musirawas menandatangani Fakta Integritas untuk melanjutkan dan menyelesaikan pengerjaan siring di RT.03 sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2019, massa juga meminta pihak Komisi IV DPRD Musi Rawas untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

“Jika tuntutan ini tidak juga direspon atau direalisasikan. Maka, kami atas nama Forum Masyarakat Beliti Menggugat akan menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih besar lagi,” tandas Reki, dengan nada mengancam.

Sementara itu, Bupati Musirawas Hendra Gunawan melalui Sekda Kabupaten Musirawas Ec Priskodesi menegaskan akan memerintahkan kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musirawas untuk segera dilaksanakan pembangun proyek drainase yang berada di RT.03 tersebut.

“Tidak ada dianak tirikan, saya berjanji besok pekerjaan Drenase sudah mulai dibangun di RT 03 jaminan saya selaku sekda. Kalau tidak akan saya lakukan tindakan Tegas,” tegas Sekda

Laporan : San

Editor   : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button