HeadlineKasus & PeristiwaPalembangSumsel

Geruduk Kantor Wali kota Palembang, Massa Aktivis Revolusioner Sumsel Sampaikan 5 Tuntutan 

PALEMBANG – Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya dari Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis, 11 Agustus 2022, menggeruduk kantor Wali kota Palembang, yang berada di jalan Merdeka. 

Terungkap dalam aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat polisi bersama Satpol PP ini, selain menuntut mundur Wali kota Palembang, H Harnojoyo, massa juga menyampaikan 5 tuntutan.

Tuntutan mundur itu muncul, setelah massa Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan menganalisa data hibah dan bansos tahun 2015 dan 2017.

“Kami menuntut mundur kepada Wali kota Palembang karena pada lampiran peraturan Wali kota Palembang No 83 tahun 2017 tentang penjabaran APBD TA. 2017 perihal nama penerima bansos, alamat dan besar alokasi hibah pemerintah.

Ada 4 lembaga yang menerima dana tersebut berjumlah Rp11,7 Miliyar, akan tetapi berbeda dengan hasil data temuan kami yaitu Rp5,9 Miliyar. Dari sini kami menduga ada temuan indikasi korupsi,” ungkap Koordinator Aksi, Dedi Irawan.

Selain itu, Dedi juga menyampaikan meminta pertanggungjawaban Wali kota Palembang terkait dana Covid-19 dan data belanja tak terduga lainnya.

“Tak hanya itu dari SP2J berupa penyertaan modal pada perusahaan daerah/BUMD dengan saldo investasi permanen per 31 Desember 2018 sebesar Rp167 Miliyar dan 2017 Rp161 Miliyar. Sampai saat ini perusahaan besar SP2J kolep,” bukanya .

“Dan siapa yang mempertanggung jawabkan Miliyaran rupiah tersebut, bahkan rakyat pun tidak tau kemana uang tersebut. Diketahui saat ini Trans Musi juga tidak berjalan lagi,” lanjut Dedi, dalam orasinya.

Berikut 5 tuntutan dalam aksi unjuk rasa massa Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan di antaranya; minta usut tuntas penggunaan dana Covid-19 di mana Miliyaran rupiah tidak jelas kemana, usut tuntas dana hibah 2016-2017, selanjutnya usut tuntas kolepnya SP2J dan terakhir meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran pemkot (pemerintah kota) Palembang LHP, BTT dan DTT Pajak Daerah 2017 sampai 2021.

Selanjutnya, aksi unjuk rasa massa ini disambut baik oleh Staf Ahli Sosial, Politik dan Pemerintah Zanariah. Dia mengatakan, akan menyampaikan apa tuntutan dari para unjuk rasa kepada Wali kota Palembang.

“Jika massa ingin tetap ingin menunggu Wali kota Palembang silahkan saja, yang jelas saya diutus untuk menerima para aksi damai ini,” kata Zanariah kepada para peserta unjuk rasa di depan Kantor Wali kota Palembang. (Are)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button