Gerebek Kampung Narkoba di Tanah Garapan, Polsek Percut Sei Tuan Temukan Puluhan Alat Hisap Sabu

Juga Amankan 4 Pria, 6 Sepeda Motor dan 2 Betor
MEDAN – Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan melaksanakan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di jalan Jermal 15 (Tanah Garapan) kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022).
Sebelum melaksanakan GKN, personel gabungan sebanyak 60 personel melaksanakan apel di Mako Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Patriatama dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora SH.
Dalam arahannya, keduanya mengingatkan personel untuk tetap hati-hati, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selanjutnya selesai apel personel langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan. Sesampainya di TKP personel mengamankan 4 (empat) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, 6 (enam) unit Sp. motor dan 2 (dua) unit Betor.
Tak berhenti sampai di situ, para personel kemudian melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat-tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba.
Adapun 4 (empat) orang yang diamankan, di antaranya An. Iqbal, 30 Thn, Islam, Wiraswasta, jalan Denai Kec. Medan Denai, Riko Wardana, 29 Th , Islam , Wiraswasta, jalan Jermal 15 ujung Garapan Kec. Percut Sei Tuan , Ifin, 29 Thn, Islam, Tidak ada, jalan Jermal 15 Kec. Percut Sei Tuan, dan Anand Syahputra, 40 Thn, Islam, Supir ,jalan Jermal 10 Kec. Medan Denai. Keempatnya dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, sedangkan 7 (tujuh) unit Sp. motor dan 2 unit Betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan STbSIK mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi di daerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindak lanjuti.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah Percut Sei Tuan, dari penggerebekan lokasi tersebut barang bukti yang diamankan antara lain 7 (tujuh) unit Sepeda Motor, 2 (dua) unit Betor, beberapa alat untuk penggunaan narkoba,” pungkas Kapolsek Kompol Agus. (Leodepari)
Editor: Donni