PalembangSecond HeadlineSumsel

Gelar Istiqhosah dan Doa Bersama Forkompimda, Kapolda: Upaya Hukum Tindakan Terakhir

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sumsel menggelar istiqhosah dan doa bersama Sumsel untuk Indonesia Aman, Sehat bebas Covid 19 dan Karhutlah di Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel, Rabu (16/06/2021). Dalam acara ini, doa serta zikir dibacakan Habib Muhammad Naufal bin Ja’far Shahab atau yang lebih dikenal dengan sebutan ustaz Amak Shahab.

Sebelumnya, istiqhosah dan doa bersama karhutlah yang sedianya dihadiri Gubernur Herman Deru. Namun diwakili Plt Sekda Ahmad Najib. Hadir juga Pangdam II Sriwijaya, yang diwakili Kasdam II Sriwijaya, Brigjend TNI M Zamroni SiP, Danrem 044 Gapo, Brigjend TNI Jauhari Agus Suraji Sip Sos, Wakapolda Sumsel, Brigjend Pol Rudi Setiawan Sik SH MH, serta beberapa kepala instansi pemerintahan serta PJU Polda Sumsel, Para Pimpinan Ponpes se-Sumatera Selatatan, dan Kakanwil Kemenag Prov Sumsel, DR H Muchlisuddin SH MA, MUI Prov Sumsel, serta FKUB Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM pada kesempatan itu mengatakan, sebelumnya kegiatan istiqhosah ini dilaksanakan di Ponpes Talang Jambe Palembang. Namun kali ini, Istiqhosah dilaksanakan di Mapolda Sumsel serta diikuti Forkompimda di semua kota dan kabupaten dalam wilayah Jajaran Polres Polda Sumsel secara Virtual.

“Hari ini kita adakan di masjid ini. Untuk bersama-sama berdoa. Dimana doa merupakan bagian dari ikhtiar. Apalagi kita tengah mengalami banyak musibah. Tak hanya kebakaran hutan tetapi pandemi yang masih berlangsung saat ini, dan kita kasus covid 19 yang dihadapi cukup tinggi,” jelasnya. Dari data yang didapatkan kota Palembang dan Muara Enim sendiri masuk dalam zona merah. “Ini sarana intropeksi kita bersama. Itu semua datang dari Allah da kita harus percaya,” ujarnya.

Terkait dengan adanya PPKM, dijelasksan Jenderal bintang dua ini bahwsanya dia sangat responsif dengan adanya laporan. Termasuk adanya teguran dan kartu kuning bagi beberapa café yang masih berjualan. “Ada satu café malah yang kita kenakan tipiring. Karena pengunjung yng datang terlalu banyak. Tapi kita upayakan persuasive terlebih dahulu,” jelasnya.

Menurutnya dalam melakukan teguran kepada pemilik café terus dilakukan. “Upaya hukum adalah upaya terakhir jika pemilik café tidak mentaati apa yang telah ditentukan pemerintah. Mengingat sejauh ini giat sosialisasi terus dilakukan oleh jajaran TNI dan Polri, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata dia singkat.

Pada kesempatan itu juga Jenderal Eko menambahkan dengan adanya Istiqhosah ini diharapkan karhutlah yang bakal terjadi tidak sebesar seperti pada tahun-tahun sebelumnya. “Yang jelas kita mengajak semua stakeholder untuk menghadapi musibah ini dengan selalu berama-sama untuk berdoa,” jelas Jenderal EKo.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button