BanyuasinCrime HistorySecond Headline

Gelapkan Motor, IDI Ditangkap Polsek Pangkalan Balai

Sumateranews.co.id, BANYUASIN — Alasan desakan kebutuhan ekonomi, IDI (35) warga Jalan Pangkalan Balai – Palembang, RT 02 RW 01 Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, nekat menggelapkan sepeda motor milik Khoirudin (55) yang ia pinjam.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (02/11) 2018 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Palembang-Pangkalan Balai RT 02 RW 01 terhadap korban Khoirudin (55) warga yang sama.

Saat itu, terlapor IDI meminjam sepeda motor Honda Satria FU BG 4713 JT milik korban untuk dibawa ke Gasing dan akan dikembalikan secepatnya. Namun sampai dengan dua minggu terlapor tidak juga mengembalikan sepeda motor korban.

“Karena sudah dua minggu motor korban juga tidak kembali, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Balai,” kata Kapolsek Pangkalan Balai IPTU M. Bayu Agustian, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi saat dikonfirmasi. Rabu (14/11).

Mendapat laporan tersebut jelas Ery, Polsek Pangkalan Balai langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Hasil dari penyelidikan tersebut terang Ery, akhirnya pada Selasa (12/11) anggota Polsek mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Pulau Harapan.

“Kemudian dengan informasi tersebut anggota Polsek langsung bergerak untuk melakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan. Kemudian tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU BG 4713 JT dan 1 (satu) buah STNK sepeda motor FU BG 4713 JT diamankan ke Mapolsek Pangkalan Balai,” tukasnya.

Sementara tersangka IDI saat ditemui di sel tahanan Polsek Pangkalan Balai mengaku ia nekat melakukan ini kerena desakan kebutuhan ekonomi. “Terpaksa Pak, karena desakan kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

Laporan          : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button