Geger, Warga Desa Sukamaju Talang Ubi Tewas Bersimbah Darah di Jalan Setuntung
PALI – Peristiwa berdarah kembali gegerkan warga kabupaten PALI. Seorang warga Talang Gas dusun IV desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Supriadi (35) ditemukan tewas bersimbah darah akibat mengalami beberapa luka bacok di tubuhnya, pada Selasa sore, (11/07/2023).
Dari informasi, diketahui korban meregang nyawa di tangan terduga pelaku bernama Yasir Arafah (35), yang tidak lain masih tetangga satu kampung dengan korban.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.
Menurutnya, terduga pelaku Yasir Arafa tega menghabisi nyawa korban karena ditengarai motif dendam terhadap korban, karena sering mencuri jendolan getah karet milik pelaku.
“Benar, pelaku sendiri sudah menyerahkan diri ke Polsek Talang Ubi Polres PALI,” kata Kapolres PALI kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
AKBP Khairu Nasrudin menjelaskan, peristiwa itu bermula pada hari Selasa (11/7) sekira pukul 16.30 Wib di jalan raya Setuntung desa Sukamaju.
Saat itu, kata Kapolres PALI, pelaku melihat korban menggunakan sepeda motor melintas di jalan raya Talang Gas desa Sukamaju.
Melihat itu, pelaku langsung melayangkan parang yang diduga sudah disiapkan oleh pelaku ke arah korban. Mendapat serangan secara tiba-tiba itu, korban reflek menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri.
Usai kena bacok satu kali, lanjut Kapolres PALI, korban berlari lebih kurang 50 meter, namun karena kondisi terluka akhirnya korban terjatuh. Saat itulah, pelaku melayangkan parangnya kembali sebanyak 3 (tiga) kali ke arah jari kaki sebelah kiri, ke arah pipi sebelah kiri dan ke leher bagian belakang korban.
“Setelah itu pelaku membersihkan bekas darah yang menempel di parang dengan menggunakan rumput, selanjutnya pelaku langsung pergi ke rumah Kadus IV desa Sukamaju untuk menceritakan kejadian yang telah terjadi,” beber Kapolres PALI.
Lanjutnya, setelah mendengarkan pengakuan dari pelaku, kadus Hartoyo ini langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Talang Ubi.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Taufik bersama anggota Reskrim dan Intelkam berangkat menuju TKP.
“Selanjutnya korban dibawa ke RSUD kabupaten PALI. Setelah itu pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polres PALI,” ujar Kapolres PALI.
Ia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut, yaitu berupa 1 buah parang dengan panjang 60 Centimeter bergagang kayu yang dilapisi bekas karet ban dalam motor. (Umar/*)
Editor: Donni