Geger! Tim Gabungan Polda Sumsel Gerebek Kampung ‘Tangga Buntung’, Amankan 3 Orang, 2 di Antaranya Kakek-kakek dan Seorang IRT
PALEMBANG – Informasi masih maraknya peredaran barang haram narkoba di daerah kawasan ‘Tangga Buntung’ kota Palembang, membuat geram jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel. Menindaklanjuti itu, Selasa dini hari, (23/7/2024), tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang melakukan razia besar-besaran dengan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Dolifar Manurung.
Dengan menurunkan personel berjumlah 252 petugas gabungan dari Ditres Narkoba Polda, Satuan Brimob, Dit Polair dan Polrestabes Palembang, yang dibagi menjadi 3 tim langsung melakukan penyergapan dengan sasaran para pelaku peredaran gelap narkoba dan menyisiri setiap lorong di kelurahan 36 Ilir Palembang (Tangga Buntung).
Dari informasi, Tim I yang dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes, AKBP Mario Ivanry menyusuri lorong Gayam, jalan PSI Lautan, kelurahan 36 Ilir, kecamatan Gandus, kota Palembang. Sedangkan Tim II yang dipimpin AKBP Tri Wahyudi menyusuri lorong Jambu I, jalan PSI Lautan, 36 Ilir, Gandus, kota Palembang, dan Tim III dipimpin AKBP M Harris menyusuri lorong Jambu II, 36 Ilir Gandus, kota Palembang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung mengatakan, pihaknya tidak mentolerir peredaran barang haram segala jenis narkoba di wilayahnya.
“Tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba, tidak ada ruang bagi pecandu narkoba. Pasti kami sikat, itu komitmen kami,” tegasnya.
“Kepada ketua Tim agar bertanggungjawab dalam memimpin dan mengendalikan anggota, amankan setiap orang yang ada di lokasi, lakukan penggeledahan secara teliti dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas kita,” lanjut Dolifar.
Terpantau sejak pukul 4 dini hari, tim gabungan yang terlibat penggerebakan ‘Kampung Narkoba’ bergerak menuju sasaran dan menggeledah setiap lorong, dan berakhir pada jam 7 pagi hari, saat dilakukan apel konsolidasi.
Dolifar mengaku tidak mudah membongkar jaringan narkoba, mereka menggunakan sistem rantai terputus. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian semua elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.
“Kami menyadari sekalipun dilakukan razia mendadak seperti ini, tidak menjamin bisa berhasil maksimal. Target mungkin mengetahui. Namun ada beberapa orang berhasil kita amankan, juga beberapa barang bukti yang mengindikasikan adanya aktifitas penggunaan barang haram di lokasi ini,” bebernya.
Dari hasil kegiatan di lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan 3 orang diduga penyalahguna narkotika (HB, 70 tahun, test positif metamfetamin, RN, 43 tahun, IRT, test positif metamfetamin dan AR, 34 tahun, hasil test negatif).
Tak hanya itu, juga ditemukan barang-barang sisa penggunaan narkotika jenis shabu berupa sisa bungkus narkotika jenis shabu, kaca pirek, klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, 3 buah timbangan digital, sekop dari sedotan plastik serta korek api yang selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang. (**)
Editor: Donni