Empat LawangHeadlineNusantaraSumsel

Gara-gara Kegiatan Dana Desa Tidak Terealisasi, 4 Kepala Desa di Empat Lawang Dipecat

Sumateranews.co.id, EMPAT LAWANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP3A) Kabupaten Empat Lawang menjelaskan tentang diberhentikannya 4 Kepala Desa di Kecamatan Tebing Tinggi.

“Yang kemarin Kepala Desa itu sudah di PJS kan, karena permasalahanya itu Pemerintahan yang ada di desa tidak jalan,” ungkap Agus Rochman Basuki Kepala DPMP3A, kepada wartawan seusai rapat dengan DPRD, Senin (11/5/2020).

Dikatakannya, pihaknya sebelumnya menerima usulan dari pihak Kecamatan, soal 4 Kepala Desa yang diberhentikan. Dan diteruskan pihaknya untuk ditindak lanjuti ke Bupati.

“Itupun kami menerima usulan dari pihak Kecamatan, 4 Desa yang sudah diberhentikan. Diantaranya, Desa Sugi Waras, Seguring Kecil, Baturaja Baru dan Desa Tanjung Kupang Baru, yang kami teruskan untuk ditindaklanjuti usulannya ke Bupati,” jelas Agus.

Iapun menjelaskan permasalahan terkait pemberhentian 4 Kepala Desa tersebut, lantaran kegiatan di Tahun 2019 DD Tahap III tidak ada yang terealisasi, maka DD di Tahun ini tidak bisa cair.

“Kegiatan di Tahun 2019 Dana Desa (DD) tahap III tidak ada yang terealisasi, kalau tidak di PJS maka DD di Tahun 2020 ini tidak akan bisa cair. Sedangkan kita lagi menghadapi Covid-19,” jelasnya.

Laporan : Vin III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button