Crime HistoryHeadlineMuara Enim

Gagalkan Perjudian, Tim LEBAH Polsek Tanjung Agung Tangkap Pemilik Warung Manisan dan Sita 5 Mesin Judi Jackpot  

MUARA ENIM Polsek Tanjung Agung mengadakan giat Press Released di halaman Mapolsek Tanjung Agung yang di Pimpin Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Candra Kirana Putra SH SIK MSI, Rabu (31/03/2021).

Dalam Press Released Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Candra Kirana Putra SH SIK MSI, menjelaskan sebelumnya adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung ada permainan judi jenis Jackpot.

Kapolsek Tanjung Agung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Erick YP dan Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung untuk melakukan penyelidikan di seputaran TKP.

Selanjutnya Kapolsek Tanjung Agung meneruskan rilisnya pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021, sekira pukul 20.00 WIB. di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Bertempat di Warung Manisan Milik Sdri. Rustini (46) telah di lakukan penggerebekan oleh Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erick YP dan mengamankan pelaku yang sedang menunggu warung tersebut yang telah menyediakan permainan Judi jenis JackPot.

Kemudian warung tersebut di Geledah dan di temukan 5 (lima) kotak alat permainan judi jenis Jackpot,  1 (satu) buah toples plastik yang berisikan koin untuk bermain jackpot, Uang Tunai RP. 45.000 (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah)

Pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Tanjung Agung untuk di Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut, tutup Kapolsek Tanjung Agung dalam Press Released di Mapolsek Tangjung Agung.

Laporan : King III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button