google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
HeadlineKasus & PeristiwaNusantaraSumatera Utara

Gagalkan Aksi Pencurian Besi Rel KA, Polsuska Divre Kisaran – Kodim 0208/AS Amankan Truk dan Sopir

Diduga Bagian Sindikat Spesialis Pencurian Besi Pandrol KA Kisaran 

ASAHAN – Polsuska PT KAI Divre Kisaran bersama Personel Kodim 0208/AS menangkap pelaku pencurian besi rel kereta api dengan menggunakan kendaraan truk jenis Colt Diesel di kawasan jalan Sudirman Kisaran, pada Jumat (24/02/2023). 

Dari informasi di lapangan, penangkapan pelaku pencurian besi rel Kereta Api di daerah Sentang Kisaran itu berawal ketika petugas Polsuska Kisaran dan Personel Kodim 0208/AS mendapat laporan dari masyarakat, sehingga  langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Benar dugaan, di lokasi petugas gabungan melihat sebuah truk Colt Diesel nopol BB 8248 RA mencurigakan bermuatan puluhan potongan besi rel, sehingga langsung diberhentikan.

Alhasil, petugas mendapati kendaraan truk yang dikemudikan oleh Suprianto (48) warga Pematang Siantar, bermuat sebanyak 50 batang besi rel kereta api dengan panjang 3,8 meter. Selanjutnya, truk bersama sopir langsung dibawa ke Makodim guna dilakukan pemeriksaan.

Dandim 0208/AS, Letkol Inf Franki Susanto SE melalui Dan Unit Intel Kodim 0208/AS, Letda R Damanik membenarkan, bahwa Kepala Pengamanan PT KAI Sumut-Aceh Kolonel Inf Asep mendatangi Unit Intel Kodim, dan melakukan koordinasi meminta agar tersangka dan barang bukti diproses hukum.

“Saat ini, truk dan sejumlah barang bukti bersama sopir sudah ditetapkan tersangka, dan telah kita serahkan ke Polres Asahan, untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Dan Unit Intel Kodim 0208/AS menyebut, kronologis pencurian rel Kereta Api bermula pada Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB, di mana Suprianto (Pengemudi mobil truk) berangkat dari Siantar menuju Kisaran bersama sama dengan Siregar saudara Paiman dan keempat warga lainnya yang akan memuat besi rel Kereta Api di Kisaran menggunakan Truk Colt Diesel dan mobil Avanza warna hitam.

Keesokannya, atau Jumat, tanggal 24 Februari 2023 pukul 00.30 WIB, para pelaku sindikat pencurian rel Kereta Api tiba di kelurahan Sentang Kisaran atau lokasi pencurian rel Kereta Api (TKP).

Selanjutnya, Suprianto CS beraksi dan memuat besi rel Kereta Api ke atas mobil Colt Diesel dan selesai pada sekira pukul 05.30 WIB. Kemudian, Pukul 05.45 WIB sindikat pencurian bergerak pergi dari lokasi pencurian menuju Pematang Siantar.

“Tepatnya di rel Kereta Api jalan Jenderal Sudirman Kisaran, sekira pukul 06.00 WIB, saudara Suprianto dihadang oleh Tim Polsuska dibantu anggota Kodim 0208/AS dan langsung dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk dimintai keterangan,” ujar Letda R Damanik.

Lebih lanjut, Letda R Damanik mengatakan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa pencurian rel KA tersebut telah terjadi berulang kali dengan mengangkut besi rel KA dari Serbelawan Simalungun ke Siantar dengan menggunakan mobil Colt diesel nopol BB 8248 RA diduga atas suruhan Paiman.

Letda R Damanik berharap, agar pengawasan dari pihak Stasiun KA Kisaran terhadap rel KA lebih ditinkatkan, sehingga tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mencuri reL KA. Di samping diperlukan kerja sama dengan instansi lain dalam pengamanan rel Kereta Api tersebut.

“Tidak adanya gudang khusus untuk penyimpanan rel KA yang dapat menimbulkan pencurian oleh para sindikat pencurian rel KA,” pungkasnya. (Faisal)

Editor: Donni

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button