
Sumateranews.co.id, BANYUASIN– Amin salah satu Guru di Kawasan perairan Kabupaten Banyuasin harus membatalkan niatnya untuk mudik lebaran ke kampung halamannya di Jember Jawa Timur. Pasalnya cuti bersama sebelum lebaran ditiadakan.
Dikatakan Amin, awalnya pengumuman yang beredar, pemerintah menetapkan cuti bersama sejak H-2 lebaran sampai H+1 lebaran. Namun diubah menjadi H +1 hingga H+4.
“Jadi cuti sebelum lebaran ditiadakan, kalaupun kami paksakan mudik, alamat lebaran di jalan,” katanya, Selasa (13/6).
Dia menjelaskan, rencana lebaran tahun ini akan mudik ke kampung di Jember Jawat Timur. Bila ditempuh dengan jalur darat bisa memakan waktu hingga tiga hari perjalanan.
“Mau naik pesawat kurang dana, bila naik bus tidak cukup waktu,” kata PNS Guru di kawasan perairan ini.
Sementara itu, Kepala BKD Banyuasin Drs Lukman membenarkan adanya perubahan jadwal cuti bersama.
“Ini sudah keputusan pemerintah pusat, cuti bersama dimulai dari 27 Juni-30 Juni. Surat edarannya sudah kami buat dan diserahkan ke bupati untuk ditandatangani,” cetusnya.
Laporan : Al Dafid
Editor : Imam Ghazali