Gagal Mencuri, Diki Ditangkap Polisi
Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Jajaran Polsek Muara Lakitan Polres Musirawas berhasil meringkus Diki Vahlevi (17) warga Dusun l Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Pelaku ditangkap atas percobaan pencurian dengan pemberatan pada korban Yessi Oktavia (24) Ibu rumah Tangga warga Dusun VI Desa Sungai Pinang Kecamatan Lakitan Kabulaten Musirawas, Selasa, 22/1/2019 sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku melakukan aksi percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan cara mencongkel atau merusak jendela bagian belakang rumah korban menggunakan sebuah obeng minus panjang, untuk mengambil barang yang ada di rumah tersebut.
Tapi perbuatan pelaku berhasil diketahui oleh pemilik rumah. Merasa diketahui oleh pemilik rumah, kemudian pelaku langsung keluar tanpa berhasil membawa barang hasil curian.
Atas kejadian percobaan pencurian, korban yang merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Kemudian, Kapolsek Muara Lakitan Iptu M.Romi beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku langsung dibawa dan diamankan di Polsek Muara Lakitan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu, 23/1/2019.
Laporan : Shandy
Editor/Posting : Imam Ghazali