Fakta Terbaru Amblasnya Jalan di Sungai Rotan, Ternyata Belum Lama Dikerjakan, Ini Respon Kajari Muara Enim


MUARA ENIM – Amblasnya jalan kabupaten di desa Kasai menuju desa Muara Lematang, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan, karena longsor, beberapa waktu lalu, terus mengundang keprihatinan sejumlah pihak.
Selain karena fungsi jalan yang menjadi penghubung dan akses utama menuju ke sejumlah desa dan kecamatan dua wilayah kabupaten, yakni Muara Enim dan Banyuasin, juga simpang siurnya rumor yang beredar terkait dana perbaikan jalan yang akan dibagi untuk pembangunan talud sungai Lematang, menyusul adanya statement salah satu anggota DPRD kabupaten Muara Enim dari Dapil III.
“Kami dengar adanya nada keberatan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan sebenarnya kami masyarakat juga bertanya perihal dana yang akan digunakan untuk penanggulangan jalan amblas atau peningkatan ruas jalan desa Kasai menuju Muara Lematang, kecamatan Sungai Rotan dengan sumber dana ABT kabupaten Muara Enim senilai 8 miliar yang akan dilaksanakan bersamaan perbaikan jalan amblas,” ungkap Wawan, warga setempat, kepada wartawan, belum lama ini.
Sebelumnya, Kepala desa Kasai, Wahudin menyebutkan, bahwa Pemerintah kabupaten Muara Enim telah menyiapkan anggaran perbaikan yang semula sebesar 8 miliar rupiah untuk peningkatan ruas jalan penghubung desa Kasai menuju Muara Lematang dengan menggunakan ABT tahun 2023 kabupaten Muara Enim dan merupakan kesepakatan sejumlah kepala desa dalam kecamatan Sungai Rotan yang disampaikan langsung kepada Pemerintah kabupaten Muara Enim.
“Sebenarnya usulan peningkatan ruas dari desa Modong menuju desa Muara Lematang merupakan buah perjuangan masyarakat dan fasilitasi sejumlah kepala desa yang dilewati jalur peningkatan ruas jalan, artinya bila Pemerintah kabupaten Muara Enim melakukan perbaikan tentunya harus menggunakan dana lainnya, bisa jadi semisal dana BPBD,” sebut Kades Wahudin.
Untuk itu, Wahudin menyampaikan keberatan atas statement yang disebut salah satu anggota DPRD kabupaten Muara Enim tersebut.
“Statement yang diduga memicu multitafsir atas skema anggaran dan keberatan masyarakat. Karena seyogyanya dana yang diperuntukkan untuk peningkatan ruas, namun nantinya sebagian akan dipergunakan sebagai dana pembangunan talud sungai Lematang yang juga berfungsi sebagai jalan utama,” tandasnya.
Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat bongkahan patahan coran jalan yang amblas, ditemukan material pasir pada campuran tanah timbunan. Semestinya menggunakan tanah urug sebagai tanah timbunannya. Masyarakat juga menduga penggunaan anggaran senilai 14 ,8 miliar pada pekerjaan itu dianggap tidak sepadan dengan baku mutu hasil pelaksanaan proyek.
Sementara, terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan desa Modong ke desa Kasai tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Muara Enim, Ahmad Nuril Alam menjelaskan, pihaknya akan mendalami dulu dugaan penyimpangan yang terjadi pada pengerjaan proyek tersebut.
“Nnt (baca : nanti) kita telaah,” tegas Kejari Nuril Alam, singkat, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, langsung merespon peristiwa longsornya jalan kabupaten itu dengan turun meninjau lokasi amblasnya jalan tersebut, pada Minggu, (5/11/2023). Dalam kunjungan itu, Pj Bupati didampingi Asisten II bidang perekonomian, Ir H A Yani Heriyanto MM, dan Plt Kadin PUPR, Ir Suhermansyah MT M.Eng CGCAE. Turut juga ikut mendampingi dalam kunjungan Pj Bupati itu, yakni Plt. Camat Sungai Rotan, Irhamna, serta sejumlah Kepala desa dan warga masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut , Penjabat Bupati Ahmad rizaldi menyebutkan skema perbaikan dengan pembuatan trase jalan baru dan mekanisme penggunaan anggaran APBD-P tahun 2023. (SD/*)
Editor: Donni