HeadlineOgan IlirPolitik

Enam Incumbent Dewan OI Kembali Daftar Caleg untuk Tahun 2019

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Enam dari tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI)periode 2014-2019 daerah pemilihan (dapil) V, dikabarkan kembali maju menjadi caleg di Pemilu legislatif April 2019 mendatang.

Mereka adalah Huzaimi Mahdad, Arhandi Tabroni, Arif Pahlevi, Yusron Rifa’i, Sonedi Ariansyah, dan Marzuki A. Karim.

Sementara, Dedi Damhudi anggota DPRD OI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan akan maju menjadi Caleg DPRD Sumatera Selatan dapil III (OKI-OI).

Caleg-caleg incumbent tersebut berasal dari 6 partai politik, yaitu Gerindra, PAN, NasDem, PPP, Demokrat, dan Hanura yang masing-masing mendapatkan 1 kursi.

Dapil Ogan Ilir V terdiri dari dua kecamatan, yakni Tanjung Batu dan Payaraman. Dengan 30 Desa dan 4 Kelurahan.

Berikut ulasan singkat enam caleg incumbent dapil Ogan Ilir V.
1. Huzaimi Mahdad, adalah anggota DPRD OI periode 2009-2014 dan 2014-2019, selain sebagai anggota DPRD warga Desa Tanjung Batu Seberang ini merupakan Bendahara DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, dan Pembina Komunitas Dangdut Ogan Ilir (KDOI).

2. Arhandi Tabroni, mantan Wakil Ketua II DPRD OI ini sekarang adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD OI. Pengalaman sebagai anggota DPRD tiga periode, tentu membuat ayah dari Rusdi Tahar ini sudah dikenal luas masyarakat dapil V. Selain itu, ia juga adalah mantan Ketua DPD PAN OI dan bakal calon Wakil Bupati OI periode 2016-2021.
3. Arif Pahlevi, merupakan suami dari Fitri, Kepala Desa Limbang Jaya II ini juga tak kalah terkenal dibandingkan caleg incumbent lainnya. Walau terbilang baru, sepak terjang dan kemampuannya sebagai politisi tentu turut diperhitungkan lawan-lawan politiknya. Sebagai kader partai, politisi yang berlatar pengusaha ini, merupakan Ketua Partai NasDem Kecamatan Tanjung Batu.

4. Yusron Rifa’i, tak kalah dengan Arhandi, Sekretaris DPC PPP OI ini juga sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD OI. Selain memiliki dana yang tak sedikit, Suami dari Istifadah, Kepala SMA Nurul Yaqin Tanjung Batu ini juga memiliki massa yang cukup banyak. Terutama, massa dari yayasan pendidikan yang dipimpin istrinya.

5. Sonedi Ariansyah, sebelum menjadi kader Partai Demokrat, putra Desa Rengas ini merupakan kader Partai Bintang Reformasi (PBR). Melalui PBR itulah dirinya berhasil menjadi anggota DPRD OI periode 2009-2014.

6. Terakhir, Marzuki A. Karim, sebelum menjadi anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Pinang. Selain itu, politisi gaek ini adalah mantan Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Ogan Ilir.

Kini, enam caleg incumbent tersebut kembali mencoba peruntungan mereka, untuk mempertahankan kursi empuk sebagai legislator Bumi Caram Seguguk.

Selain mereka masih ada ratusan caleg lainnya dari belasan partai, yang sama-sama mengadu nasib merebut alokasi tujuh kursi DPRD OI dari dapil V.

Sebut saja, Ayub Faisal dari Partai Golkar, Kunyadi Hasan Zen dari PDI Perjuangan, Firdaus Nawawi dari Hanura, Sukmasari dari PPP, Djazairi Nahrowi dari Partai Perindo, Hendri Sihabbudin dari PKB, dan Jon Marson dari Partai NasDem.

Masihkah caleg incumbent berjaya?

Tentu, semua pilihan dan jawaban ada di tangan rakyat sebagai pemilik suara. Apakah rakyat kembali akan memilih caleg old atau caleg now?

Apakah rakyat akan memilih caleg yang benar-benar bisa bekerja, atau caleg yang hanya bermodal rupiah dan tak bisa apa-apa?

Parahnya lagi, setelah terpilih para wakil rakyat yang hanya bermodal rupiah tersebut cuma Datang, Duduk, Diam dan terima Duit.

Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button