Empat Pelaku Pencuri Buah Sawit PTPN 7 Beka Berhasil Diringkus Tim Satgas Perkebunan, 6 Masih Buron
Sumateranews.co.id, BANYIASIN – Dari 10 orang pelaku tindak pidana pencurian aset milik PTPN 7 unit Beka di Desa Srikembang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada September 2019 lalu, 4 orang pelaku diantaranya berhasil ditangkap tim Satgas perkebunan yang dikomandoi langsung oleh Kasatpam H Suparno.
Ke-4 pelaku yang tertangkap diantaranya berinisial Mn, Le, Gp dan Ld dan saat ini ke-4 palaku telah diamankan di Mapolsek Betung guna dilanjutkan proses hukumnya.
“Sedangkan untuk 6 pelaku lainnya berdasarkan keterangan para tersangka itu identitasnya sudah kami ketahui juga sudah kami serahkan kepihak kepolisian,” terang Kasatpam PTPN 7 unit Beka, saat ditemui di Mapolsek Betung, Kamis (5/12/2019).
Masih kata Kasatpam, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 20 September 2019 lalu, di lokasi areal PTPN VII Afdeling IV blok 486/526 Desa Srikembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
“Awalnya kami tak mengetahui identitas para tersangkanya, namun mobil milik para tersangka jenis truk PS 120 warna kuning nomor polisi BG 4313 ME yang sudah berisi 225 tandan sawit yang ditinggal lari ketika mengetahui ada petugas melakukan patroli dilokasi kejadian.
Barang bukti kendaraan jenis truk dan buah sawit kalau diuangkan sekitar Rp4.200.000 itulah kami kembangkan, alhasil ditemukan pemiliknya dan nama-nama 10 orang pelaku, terus kami lakukan pengejaran bekerjasama dengan pihak Kepolisian Sektor Betung,” jelas Suparno.
“Untuk lebih jelas proses hukumnya terhadap ke-4 pelaku itu silahkan langsung konfirmasikan kepada Polsek Betung, sebab ke-4 palaku beserta barang bukti termasuk nama-nama ke-6 orang pelaku yang identitasnya sudah diketahui, tapi masih DPO juga sudah kami serahkan,” tutupnya.
Kapolsek Betung, Iptu Toto Hermanto saat diminta konfirmasinya membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku 363 diareal PTPN 7 unit Beka.
“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan Kanitres saja,” tandas Kapolsek.
Namun sayangnya, Kanitreskrim sendiri hingga berita ini ditayangkan belum ada jawabannya.
Laporan : Herwanto
Editor. : Donni