Crime HistoryHeadlinePalembangSecond Headline

Embat Besi Holo, Buruh Ini Digaruk Tim Belut Gandus

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Apes dialami Riki alias Riki Ricardo (21). Belum sempat menikmati hasil barang curiannya, dirinya keburu ditangkap Tim Belut Polsek Gandus. Sementara rekannya, N berhasil kabur melarikan diri saat hendak ditangkap.

Selanjutnya, tersangka yang tercatat warga .Jalan PSI. Kenayan Sungai Jong RT.031 RW.006 10 Kel. Karang Anyar Kec. Gandus Palembang langsung digelandang ke Mapolsek Gandus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang diterima, Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan petugas security bahwa sedang terjadi pencurian peralatan material yang dilakukan kedua pelaku, di kawasan PT. GLOBAL DEORUP INDUSTRI Jl. PSI. Kenayan Kel. Karang Anyar Kec. Gandus Palembang, pada Kamis sore (28/11) pukul 16.00 WIB.

Tak ingin para pelaku keburu kabur, Tim Belut Polsek Gandus langsung bergerak cepat dan mendapati para tersangka masih disekitar lokasi kejadian (TKP).

Namun sayang petugas hanya berhasil meringkus tersangka Riki, sementara rekannya N berhasil lolos dari sergapan petugas.

“Tersangka kini sudah diamankan, dia ditangkap usai kita menerima laporan polisi dengan nomor : LP/B-365 /XI/2019/ RESTA/ Sek Gandus, tanggal 28 Nopember 2019,” ungkap Kapolsek Gandus, AKP Willian, Jumat (29/11).

Adapun tersangka berhasil masuk ke lokasi tempat korban, yakni Rafiuddin Siddiq (46) karyawan swasta.

Pelaku Riki menaiki pagar tembok dengan cara didukung oleh pelaku NANDO (DPO) setelah berada diatas pagar tembok lalu Pelaku Riki menyambut pelaku NANDO dengan memakai patahan kayu untuk melompat / menarik keatas pagar tembok lalu kedua pelaku langsung masuk mendekati besi- besi yang akan kedua pelaku curi, lalu Pelaku Riki memindahkan atau mengambil 3 keping besi metal box kepinggir pagar tembok tempat kedua pelaku masuk tadi, ketika Pelaku akan memindahkan atau mengambil 10 batang besi holo, ada 2 org security yang mengetahui kemudian security menghubungi anggota yang kebetulan pada saat itu sedang hunting di sekitar lokasi.

Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 1.org pelaku an. Riki als Riki Ricardo bin Jailani. sedangkan pelaku Nando berhasil melarikan diri. Selanjutnya pelaku dan brang bukti dibawa dan diamankan.di Polsek Gandus untuk proses lanjut.

BARANG BUKTI :
3 (tiga) keping besi metal box
10 (sepuluh) keping besi holo
1 (satu) patahan batang pohon

Laporan : Yudhi

Editor.   : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button