HeadlineKasus & PeristiwaMubaParlemenSumsel

Eksekutif dan Legislatif Muba Perjuangkan PPPK 2023, Bakal Dilantik Akhir Mei Ini 

MUBA – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang telah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2023 lalu, akan segera dilantik pada penghujung bulan Mei tahun 2024 ini.

Hal itu terungkap dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Eksekutif dan Legislatif kabupaten Muba, dan dihadiri para perwakilan dari PPPK 2023 kabupaten Muba, yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (20/5/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Muba, Jhon Kanedi SH. Dikatakannya, bahwa dasar dilaksanakannya RDP ini karena adanya laporan dari para PPPK 2023 kabupaten Muba yang telah dinyatakan lulus pada formasi Pemkab Muba sejak Desember 2023, namun tak kunjung dilantik.

“Kita duduk bersama hari ini untuk mendengarkan penjelasan dari Pemkab Muba melalui BKPSDM dan OPD terkait mengenai penyebab atau kendala apa, sehingga para PPPK 2023 belum dilantik sampai saat ini. Di sini kita sebagai pemerintah legislatif menjalankan fungsi pengawasan, karena pelantikan PPPK ini menyangkut hajat hidup orang banyak, oleh karena itu kita putuskan PPPK tahun 2023 diusahakan untuk dilantik akhir bulan Mei ini,” tandas dia.

Sementara itu, Kepala BKPSDM kabupaten Muba, Drs RE Aidil Fitri MSi mengatakan, ada sebanyak 2.419 peserta yang dinyatakan lulus PPPK kabupaten Muba tahun 2023 dengan formasi kesehatan, guru dan teknis. Setelah dinyatakan lulus ada proses pemberkasan yang membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan validasi dan verifikasi oleh pihak BKN Regional VII Palembang Sumbagsel.

“Dalam proses verifikasi data para peserta PPPK 2023 yang telah lulus dibutuhkan waktu yang lama, dikarenakan jumlah formasi kita yang banyak dan juga wilayah kerja BKN Regional VII Sumbagsel Palembang yang cukup banyak. Namun kita selaku pemerintah daerah terus berupaya mengejar agar PPPK 2023 segera dilantik,” ujarnya. (*)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button