Crime HistoryHeadlineOgan Ilir

Edarkan Sabu Bersama HM, Wong Palembang Ditangkap Satresnarkoba Polres OI

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Karena sudah sangat meresahkan warga karena sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Pering Kec. Indralaya Utara Kab. OI, maka tersangka HM (28) warga Desa Permata Baru Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir dan tersangka RD (34) warga Kel. Lorok Pakjo Kec. Ilir Barat I Palembang berhasil diringkus aparat Satres Narkoba Polres OI, Rabu (12/9) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH melalui Kasat Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa membenarkan bahwa telah ditangkap 2 (dua) orang tersangka memiliki, menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal dari Informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pada saat tersangka berada di TKP, maka langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu yang berada di dekat tersangka dan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver beserta enam butir amunisi dan 1 (satu) senjata tajam jenis penusuk berada di pinggang tersangka HM.

‘’Kini kedua tersangka beserta BB diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat.

Laporan          : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button