Crime HistoryHeadlineLubuklinggau

Edarkan Ekstasi, Warga Muba Ditangkap Polsek Linggau

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Jajaran Kapolsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau mengamankan seorang tersangka berinisial BTG (23) warga Jalan Lintas Desa Pengage Dusun I Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi berlogo S.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur Hadi S mengatakan, bahwa anggotanya mengamankan pelaku berinisial BTG (23) yang merupakan warga Jalan Lintas Desa Penggage Dusun I Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

“Saat akan ditangkap tersangka berusaha melarikan diri tetapi berkat kesigapan anggota Polsek Lubuklinggau Timur tersangka dapat diamankan di jalan perkantoran Pemda Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Hadi S, Minggu (7/1).

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 bilah senjata tajam jenis Pisau, 17 butir Pil Ekstasi. Dari 17 Pil Ekstasi tersebut 12 Pil Ekstasi di antaranya berlogo S warna merah muda, 5 butir Pil ekstasi warna kuning, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio serta 1 HP Merk Samsung.

Laporan          : Donna April

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button