Dukung Langkah Kejari, Masyarakat Desak Audit Dana Pendamping Porprov APBD Prabumulih Sebesar Rp2,8 Miliar
Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Pasca diminta dilakukannya audit dana pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi ke XII tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih, beberapa waktu lalu, kini terus menuai respon di tengah masyarakat. Bahkan sejumlah tokoh dan elemen masyarakat mulai mendesak dilakukan audit secara menyeluruh dan transparan tak hanya pada dana pelaksanaan Porprov, yang besarannya mencapai Rp74 miliar lebih tetapi juga dana pendamping APBD kota Prabumulih tahun 2019, yang nilainya mencapai sekitar Rp2,8 miliar.
“Rasa-rasanya tak sebanding dengan penggunaannya di lapangan, terutama pada anggaran dana pendamping dari APBD Prabumulih, banyak sekali tidak sesuai mulai dari dana untuk konsumsi, transportasi, sampai dana pengginapan bagi wasit dan official,” ungkap Ali (56) warga Taman Baka, belum lama ini.
Bahkan, dirinya menyinggung pengganggaran dana konsumsi yang hampir separuh menghabiskan dana pendamping Porprov. “Cukup besar, bayangkan Rp1,2 miliar hanya untuk konsumsi saja yang dimenangkan oleh salah satu rumah makan disini pengadaannya. Sementara di lapangan selama acara Porprov, banyak yang mengeluhkan dan diduga tak sesuai,” sebut dia.
Hal serupa juga disampaikan oleh Jumhadi (47), warga Padat Karya, Gunung Ibul. Bahkan dia menambahkan, dari hasil penelusuran pihaknya di lapangan diduga banyak ditemukan penyimpangan. Mulai dari pengadaan konsumsi bagi wasit dan official sebanyak 1400 orang oleh RM Siang Malam, selama 10 hari acara Porprov, hingga biaya transportasi 30 unit mobil, penyewaan sound system, pengginapan, anggaran pemain drum band dan penari acara opening dan closing, sampai dana publikasi yang mencapai Rp30 jutaan.
“Dan masih banyak lagi, yang kita temukan di lapangan, dan ini akan kita surati termasuk anggaran hibah di KONI untuk dana pembinaan atlet, yang ternyata banyak dikeluhkan oleh beberapa cabor disini,” tegas Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Sumsel, seraya mendukung dilakukannya audit oleh pihak kejaksaan.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas POKP Prabumulih, Joko Firdaus terkait dugaan persoalan tersebut. Beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan, dan hanya menjanjikan mengajak ketemu langsung. Begitupun ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp, Joko kembali hanya menjanjikan akan memberikan keterangan secara langsung.
“Tidak cukup semenit atau 10 menit nerangkan ini, nanti kita ketemu langsung, sekarang masih sibuk banyak kegiatan rapat dan acara lain dulu,” sebut Joko, singkat ketika dikonfirmasi media ini.
Laporan : King/Gun
Editor : Donni