Crime HistoryHeadlineNusantaraSumatera Utara

Dua Rumah di Percut Seituan Dirazia, Tim Gabungan Amankan 4 Meja Game Tembak Ikan

MEDAN – Tim gabungan unit Reskrim Polsek Percut Seituan bersama personel Sabhara Polrestabes Medan mengamankan 4 meja mesin judi tembak ikan di 2 lokasi di kawasan jalan M. Yusuf Jintan desa Percut, kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari informasi yang diterima, terungkapnya lokasi judi tembak ikan itu setelah petugas Polsek Percut Seituan mendapat laporan dari masyarakat yang resah dan khawatir menganggu ketentraman warga.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 19 Okotober 2022 pukul 19.30, kemudian Kanit Reskrim Iptu Akbar SH bersama tim opsnal melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut,” jelas Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan ST SIK, Sabtu, 22 Oktober 2022 Pukul 14.00 WIB.

Bermodalkan info tersebut, sambung Kapolsek, selanjutnya tim opsnal dan personel Sabhara Polrestabes Medan langsung mendatangi 2 rumah yang diinformasikan warga dan mendapati 4 meja tembak ikan tanpa ada layar dan monitor.

“Empat unit meja tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan, saya juga berharap kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Seituan agar melaporkan kepada kami apabila ada lokasi perjudian agar dapat kami segera lakukan penindakan,” pungkasnya. (Leodepari)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button