Crime HistoryRiauSecond Headline

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah

Sumateranews.co.id, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, kembali mengamankan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Selasa malam (11/2/2020).

Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah MH (20) dan AR (19), keduanya warga Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti satu paket sedang dan dua paket kecil narkotika jenis sabu seberat 25,69 gram, sejumlah peralatan penggunaan sabu, dua unit Hp dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (11/2/2020) sekitar pukul 22.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah Dusun III Sungai Tampalo Desa Penghidupan.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga akan bertransaksi narkoba.

Selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam lembaran kertas tisu.

Dari hasil interogasi, tersangka MH mengaku masih menyimpan narkotika jenis shabu dirumahnya di Dusun II Kampung Bukit Desa Simalinyang.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dan kembali ditemukan 2 paket kecil shabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku narkoba ini.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (12/02/2020).

Laporan : Arifin

Editor : Abiyasa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button