Dua Pencuri Motor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Betung
Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Dua pelaku spesialis Curamor yang selama ini meresahkan masyarakat warga Betung akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Betung bersama dengan masyarakat kampung Sedompo Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Bamyuasin, Selasa (26/6) sekira pukul 21. 30 WIB.
Adapun kedua pelaku tersebut yaitu Jaka Wardana (14) warga Kampung Sedompo Keluarahan Betung dan Samsul (32) warga DesaTeluk 1 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kejadian Curanmor tersebut terjadi pada Kamis (1/6) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu ke dua tersangka mendatangi rumah korban Dian Aprianto Bin Sukirman warga RT / RW 050 A / 013 Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, tepatnya di depan cucian Sedompo Jalan Palembang – Jambi.
Menurut Kapolsek Betung AKP Zulpikar SH, tersangka Samsul mengambil Sepeda Motor Merk Yamaha Vega Nopol BG 5479 ND milik korban Dian Aprianto yang diletakkannya di samping rumah dalam kondisi kunci motor masih menempel pada kontaknya.
“Cara tersangka Samsul mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendorongnya terlebih dahulu agar tidak ketahuan oleh pemiliknya. Sementara tersangka Jaka menunggu di pinggir Jalan Palembang -Jambi yang jaraknya dari TKP sekira 20 meter dari rumah korban,” ujarnya.
Setelah sampai di pinggir jalan, jelas Kapolsek, kemudian tersangka Jaka bersama tersangka Samsul mendorong motor tersebut sampai ke Jembatan Sedompo. Setelah itu barulah motor tersebut dihidupkan lalu ke duanya membawa lari ke arah Desa Teluk Kijing kecamatan Lais Kabupaten Muba. Selanjutnya pada malam itu juga motor langsung dijual kepada Samsul dengan harga Rp 1.500.000.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Betung dan berkat informasi dari masyarakat kedua tersangka dapat diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Betung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Sugeng SH. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara dan kasus ini akan terus kita kembangkan,” tegasnya.
Dari hasil kererangan tersangka, diakui nya bahwa sudah delapan kali melakukan pencurian motor. ”Ya pak saya memang sudah sering melakukan pencurian motor bahkan sudah delapan kali saya melakukan nya,” aku tersangka.
Laporan : Al Dafid
Editor : Imam Ghazali
Posting : Syarif