HeadlinePalembangPolitik

DPT Pilgub Sumsel Capai 5.792.956 Orang

Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Ketua KPU provinsi Aspahani mengatakan  hari ini KPU Sumsel mengadakan rakapitulasi DPT tingkat Sumsel. Dimana KPU Sumsel menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Sumsel mencapai 5.792.956 orang.

Sesuai PKPU Nomor  2 tahun 2012 penetapan DPT berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan kabupaten/kota. “Secara teknis tidak ada masalah kalau rekapitulasi kabupaten kota sudah clear,” ujarnya di aula KPU Sumsel , Sabtu (21/4/2018).

Tapi kalau ada masalah, lanjut Aspahani,  itu harus diselesaikan juga hari ini. Proses rekapitulasi ini panjang. Tapi ada kenyataan, ada yang belum punya E-KTP dan suket.

Aspahani menuturkan, KPU tidak bisa mengakomodir yang belum ada E-KTP dan suket. Tapi ada warga punya hak pilih, tapi terhalang administrasi. Sampai hari terakhir 27 Juni. Bilamana warga dapat menunjukkan E-KTP dan suket bisa mencoblos. “Kita tetapkan DPT.  Data ini final bilamana ada pemilih belum masuk DPT. Dia bisa memilih bisa masuk DPT tambahan. Dibuka sampai hari pencoblosan. DPT tambahan mengakomodir yang belum masuk DPT tapi punya E-KTP atau suket,” paparnya.

Rincian DPT Sumsel yakni Prabumulih 125866 orang, Ogan Ilir 281732, Musi Rawas 278639. Kemudian OKU  246843, Musi Rawas Utara  144870, PALI 121182, OKUT  455402, Muba 433249, OKUS 254804, Lubuklinggau 155153, OKI 746863. Muara Enim 407054, Lahat 295.585, Muba 433.249, Banyuasin 572.784, Empat Lawang 195.332, Palembang 1.244.870, dan Pagaralam 101.882.

Laporan          : Wiwin

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button