AdvertorialParlemenSecond HeadlineSumsel

DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dapil Hasil Reses Tahap I Tahun 2023

PALEMBANG – Sekembalinya Pimpinan dan Anggota DPRD provinsi Sumsel dari Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam agenda Reses tahap I Tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 6 s.d 13 Maret 2023, Senin, (20/3/2023) Pimpinan dan Anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Usulan atau Aspirasi dari masyarakat melalui Rapat Paripurna LXII (62) dengan agenda Penyampaian Laporan hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Selatan.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD provinsi Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas SE MM ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah provinsi Sumsel Ir. SA. Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Secara bergantian masing-masing pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil kegiatan Reses, yang diawali dari Penyampaian Laporan Reses dari Dapil Sumatera Selatan I dengan pelapor Mgs. H. Syaiful Padli ST MM. Selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Tamtama Tanjung, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak SE M.Si. Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syaropi SH MM, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Fathan Qoribi ST, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri MM, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh Ir. Holda M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh H. Toyeb Rakembang S.Ag, serta Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh H. Fatra Radezayansyah ST MM, dan diakhiri penyampaian Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh M.F. Ridho ST MT.

Dalam laporan Reses yang disampaikan oleh masing-masing pelapor disampaikan Aspirasi Masyarakat secara garis besar permasalahan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, keagamaan, pemerintahan serta menyoroti bencana banjir yang terjadi di kabupaten Lahat dan kabupaten Musi Rawas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD provinsi Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas SE MM menegaskan laporan reses tersebut merupakan keseriusan dan kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel kepada Masyarakat agar apa yang disampaikan oleh masing-masing pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak Eksekutif.

Selanjutnya, Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses tersebut, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Plt. Sekretaris DPRD provinsi Sumsel H. Aprizal S.Ag SE M.Si. (Adv)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button