AdvertorialPalembangParlemenSecond HeadlineSumsel

DPRD Sumsel Keluarkan 5 Rekomendasi untuk Pemprov Sumsel, Salah Satunya Soal Insentif Guru Honor se-Sumsel

PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (3/05/2021) menggelar Rapat Paripurna Istimewa XXVIII (28) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020.

Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Sumsel ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati SH didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Sumsel, H. Giri Ramanda N. Kiemas, dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel, H. Muchendi Mahzareki, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, anggota DPRD Sumsel serta beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baik langsung maupun secara Virtual.

Sekretaris Dewan DPRD Sumsel, Ramadhan Basyeban.

Dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anita Noeringhati menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020. Anita juga meminta rekomendasi DPRD Prov Sumsel terhadap LKPJ itu agar segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

”Setelah mengkaji dan menganalisis LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020, maka dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui,″ ucapnya.

Selanjutnya acara sidang paripurna diteruskan dengan penandatanganan bersama oleh Ketua DPRD Sumsel dengan Gubernur Sumsel terkait isi Rekomendasi tersebut.

Adapun rekomendasi tersebut dibagi dalam 5 bidang yakni, pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.  Berikut kelima isi rekomendasi yang dibacakan oleh Ahmad Firdaus Ishak SE M.Si, antara lain:

Ahmad Firdaus Ishak SE M.Si.

Bidang Pemerintahan; Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat melakukan peningkatan kinerja dan koordinasi antar instansi yang lebih baik, serta melakukan inovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehingga kinerja OPD dapat lebih efektif, efisien dan akuntabel.

Bidang Ekonomi; DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait agar dapat memfasilitasi pemasaran produk-produk dari kabupaten/kota yang memiliki kualitas ekspor.

Bidang Keuangan; DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah dengan mensinergikan program intensifikasi dan ekstensikasi serta diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Intensifikasi difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan pajak dan retribusi daerah, penyederhanaan birokrasi, peningkatan tertib administrasi, penegakan sanksi dan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat serta mendukung penyediaan sarana dan prasarana penunjang operasional bagi UPTB Bapenda yang ada di kabupaten/kota di Sumsel.

Bidang Pembangunan; lanjutnya, DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel ke depan  untuk memprioritaskan penyusunan anggaran pada Dinas PU BM & TR dengan berkonsultasi dan berkoordinasi kepada pemerintah pusat terkait penganggaran APBN.

Bidang Kesejahteraan; pada bidang ini DPRD Sumsel mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel yang sudah mengalokasikan insentif bagi guru honor pada tahun 2021, serta adanya Pergub yang diterbitkan sehingga insentif ini akan menjadi penyemangat bagi guru honor se-Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati SH, berfoto bersama dengan Gubernur Sumsel, H Herman Deru, usai melakukan penandatanganan hasil rekomendasi.

Sementara menanggapi rekomendasi DPRD tersebut, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel atas Rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2020.

HD menjelaskan, bahwa pada tanggal 13 April sampai dengan 23 April 2021, sesuai dengan jadwal kegiatan telah dilaksanakan rapat-rapat pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada pembahasan dan penelitian tersebut melalui rapat Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah banyak memberikan masukan-masukan terhadap pelaksanaan  program dan kegiatan serta kinerja Organisasi Perangkat Daerah yang pada akhirnya telah dapat diperoleh catatan-catatan kinerja dibidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat,” tuturnya.

Herman Deru menambahkan, keberhasilan program yang telah dicapai dengan baik pada laporan pembahasan dan penelitian oleh Pansus-Pansus DPRD Sumsel.

Suasana Rapat Paripurna Istimewa XXVIII (28) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020 di Gedung DPRD Sumsel, Senin (3/05/2021).

“Selanjutnya terhadap program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus-pansus DPRD Sumsel” ujar HD.

Dia mengutarakan, saat ini ada yang masih perlu penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatannya yang menjadi perhatian Pemprov Sumsel, dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Dirinya juga berjanji kedepan kinerja OPD akan lebih ditingkatkan lagi. (Adv/Humas DPRD Sumsel)

Laporan : Are III Editor : Donni

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button