DPRD Sumsel Gelar Paripurna LHP BPK RI
Sumateranews.co.id, PALEMBANG- DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat Paripurna Istimewa XX dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017 di ruang rapat paripurna, Senin (28/5). Dalam Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2017, Pemprov Sumsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Rapat dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi, Wakil dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar, Pimpinan BPK RI Anggota II Dr Agus Joko Pramono, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan tamu undangan.
Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi mengatakan, dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional sesui ketentuan Undang-Undang 1945 , UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 2014 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pihaknya berharap kinerja Pemprov Sumsel setiap tahun bisa lebih baik.
“Ada 4 macam opini yang diberikan BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), WTP Dengan Penjelasan, Wajar Dengan Pengecualian dan Tidak Menyatakan Pendapat. Sesuai dengan amanah UU, DPRD Provinsi Sumsel menindaklanjuti hasil audit. UU Nomor 15 tahun 2014 Pasal 17ayat 2 tentang Laporan Hasil Pemeriksaaan disampaikan BPK kepada DPRD,” katanya.
Uzer menjelaskan, hasil audit BPK RI disampaikan kepada DPRD Provinsi untuk dinalisis dan dievaluasi. Selain itu, mencermati mengenai tanggung jawab pengelolaan dan keuangan untuk mendukung good goverment dalam penyelenggaraan negara.
Uzer menambahkan, pihaknya dapat membahas raperda anggaran 2017. Agar Gubernur menyiapkan materi dan bahan- bahan.
“Kita apreasiasi opini WTP Pemprov Sumsel atas pemeriksaan keuangan. Tetap ada catatan. Itu tidak meniadakan hal yang mungkin ad penyimpangan. Sifatnya opini tata kelelola membuat laporan. Kami belum bisa bicara banyak. Nanti kita teliti untuk buat Perda laporan pertanggungajawaban,” bebernya.
Mengenai aset, lanjut Uzer, hampir seluruh daerah memiliki persoalan tentang aset. Pihaknya sudah sering rapat pengelolaan aset lebih baik. “Kalau ada dareah yang lebih baik, belajarlah,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota II BPK RI Dr Agus Joko Pramono mengatakan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini sudah diraih Pemprov Sumsel 4 kali.
“Kalau ada temuan itu kami berikan catatan. Meskipun opini WTP, tapi masih ada permasalahan di antaranya pengelolaan aset belum memadai, kekurangan volume belanja modal, laporan atas kepatuhan peraturan perundang-undangan. Pejabat wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan selambat lambatnya 60 hari. DPRD Provinsi Sumsel dapat berkonsultasi dengan BPK Perwakilan Sumsel,” bebernya.
Agus mengungkapkan, atas nama BPK RI pihaknya mengucapkan terima kasih atas koordinasinya. “Terima kasih kepada Gubernur telah bekerja sama dengan baik selama audit. Kami berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong untuk terus memperbakiki pertanggungjawaban APBD. Pengelolaan keuangan yang akuntabel yang diutamakan,” terangnya.
Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, pihaknya bersyukur 4 tahun berturut-turut memperoleh WTP. “Ini bukan hal yang gampang tata pengelolaan tanggung jawab akuntabel, sehingga diperoleh WTP. Ini didukung oleh DPRD Provinsi Sumsel dan masyarakat Sumsel. Memang ada yang perlu diperbaiki, harapan kami semakin tahun semakin baik,” pungkasnya.
Laporan : Wiwin
Editor/Posting : Imam Ghazali