Ogan Ilir

DPRD OI Segera Keluarkan Tatib Wakil Bupati

Sumateranews.co.id, INDRALAYA,- Terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati Ogan Ilir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI) akan mengeluarkan tata tertib Wakil Bupati OI.

Hal ini dari laporan pansus yang disampaikan pada saat rapat paripurna VIII tahun sidang 2018, Senin (2/7) dalam rangka penyampaian laporan pansus yang oleh juru bicara Ketua Pansus.
Ketua DPRD OI Endang PU Ishak, memberikan waktu kembali kepada anggota pansus selama 15 hari yang masih banyak kekurangan dalam tata tertib pemilihan Wakil Bupati OI.

“Pansus diberikan waktu kembali untuk mencari referensi dalam membuat suatu draf tentang tatib pemilihan wakil bupati selama 15 hari, dikarenakan pansus meminta waktu kembali, pada saat rapat peripurna kita memberikan waktu untuk melengkapi kekurangan tersebut,” katanya.

Menurut Endang, pansus harus mencari referensi sebanyak mungkin dalam mencari tatib dalam pemilihan wakil bupati, ini tugas pansus dalam menggali data sebanyak mungkin sebelum menentukan tatib tersebut.

“Apabila tatib sudah ditetapkan tinggal menunggu waktunya kapan dalam melaksanakan tatib yang nantinya akan dijadwalkan oleh DPRD OI, dan sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dalam pemilihan wakil bupati diusulkan calonnya dari partai pengusung. Kalau sudah dirampungkan tatib ini, barulah DPRD akan membuat panitia seleksi terhadap dua nama calon yang diusulkan yang merumuskan kriterianya tentu itu sepenuhnya ada di pansel,” pungkasnya.

Laporan : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button