HeadlineMuba

DPRD Muba Lantik PAW Fraksi PAN

Sumateranews.co.id, SEKAYU – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Musi Banyuasin Selasa (07/08/2018) melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PAN masa bakti 2014-2019 dari Yulisman SH ke Syairi Remuso.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari SH MSi, mewakili Bupati Muba disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Rusli SP MM. Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor : 797/KPTS/II/2014 tanggal 31 Desember 2014.

Abusari, saat memimpin rapat paripurna kepada Syairi Remuso mengucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muba. “Diharapkan setelah dilantiknya Saudara, dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang dimiliki, dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban Anggota DPRD Kabupaten Muba, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pelantikan berjalan lancar dan tertib. Setelah pengucapan sumpah janji pelantikan, dilanjutkan foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari jajaran eksekutif yang diikuti oleh Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.

Laporan          : Hasbullah Anwar
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *