Sumateranews.co.id, SEKAYU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi melaksanakan studi banding uji kepatutan dan kelayakan dewan pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Sungai Penuh Televisi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (19/9/2017) di ruang rapat Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Muba Iwan Aldes SSos MSi menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD Kota Sungai Penuh. Dengan dilaksanakannya studi banding ini, diharapakan DPRD Muba dan DPRD Kota Sungai Penuh bisa bertukar pikiran mengenai televisi lokal yang akan didirikan di Kota Sungai Penuh.
“Kalau di Muba, kita sudah ada Muba TV yang didirikan sejak tahun 2006. Kami dari Komisi IV terus mendorong program – program dari Muba TV bisa masuk ke daerah-daerah terpencil di Muba,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Mulyadi Yakup berterima kasih atas masukan – masukan yang disampaikan oleh DPRD Muba.
“Kami akan memperbaiki apa yang kurang supaya cita – cita kami untuk mendirikan tv lokal di Kota Sungai Penuh dapat terealisasi,” tandasnya.
Laporan : Hasbullah
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre