DPRD Kota Prabumulih Dukung Kebijakan Tatap Muka Terbatas, Asal dengan Syarat?
PRABUMULIH – 12 Juli ini, Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merencanakan mulai menerapkan belajar tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) ketat.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Evi Susanti SE mengatakan, kalau pihaknya mendukung tatap muka terbatas yang akan digelar pemerintah kota Prabumulih. Tetapi, ia meminta tetap mengedepankan Protkes.
“Kebijakan tatap muka terbatas, sekarang ini tepat guna mengurangi kejenuhan siswa. Telah lama belajar daring selama ini, apalagi hanya 2 jam belajar saja di sekolah,” ujar Evi, sapaan akrabnya dibincangi awak media, Jumat (9/7/2021).
Dirinya juga tidak menampik system belajar daring sangat memberatkan orang tua dan siswa. Apalagi, tidak setiap siswa dan orang tuanya mampu. “Tatap muka terbatas ini cukup baik, tetapi aturan dan ketentuan memang harus dipatuhi. Sehingga, terhindar dari paparan COVID-19,” ucap istri Eko Besi ini.
Namun, ia tetap mewanti pada pelaksanaan tatap muka terbatas harus memperhatikan kondisi dan situasi COVID-19 saat ini. Jika terjadi lonjakan kasus, hingga akhirnya diterapkan PPKM seperti halnya Lubuk Linggau dan Palembang.
“Kita sarankan tatap muka terbatas, untuk dikaji ulang atau ditunda sementara. Dan, kembali dilakukan pembelajaran daring hingga situasi kembali aman. Agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru,” imbau Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.(Heru)
Editor : Donni