Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Puluhan massa dari Institusi Pilar Relawan Indonesia (IPARI) menggelar aksi damai, di halaman Kantor DPRD Kota Palembang, Kamis (26/7/2018). Mereka meminta kepada DPRD Kota Palembang, mengusut tuntas dugaan penggunaan anggaran untuk memenangkan pasangan Harnojoyo- Fitrianti Agustinda, pada Pilkada Kota Palembang Tahun 2018.
Dalam orasinya Koordinator Aksi sekaligus Wakil Ketua IPARI Candra menyatakan sikap agar DPRD Kota Palembang, mengusut tuntas 4 point dugaan penyalagunaan anggaran untuk memenangkan pasangan Harnojoyo-Fitrianti Agustinda diantaranya 1. Kenaikan TPP PNS 100 Persen 2. Kenaikan Gaji Honorer 3. Uang Makan Guru KS Dinas Pendidikan Nasional Kota Palembang. 4. Kenaikan Gaji RT 100 Persen se kota Palembang.
Menurut pantauan dilapangan, usai menyampaikan orasi perwakilan IPARI diterima pihak DPRD Kota Palembang, dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan, Ketua Komisi I Fraksi Gerindra H Nazli SH, Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDIP Duta Wijaya Sakti.
Dalam pertemuan itu, dihadapan Ketua DPRD Kota Palembang dan Komisi I, pihak IPARI Candra mempertanyakan Apakah perwali yang dikeluarkan Pasal 7 No 43 tahun 2018 itu kebijaksanaan kota yang melanggar atau tidak. “Karena sepengetahuan saya setiap anggaran yang akan digunakan oleh eksekutif atau penyelenggara negara harus melalui paripurna dewan, dan disetujui oleh dewan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban dan laporan APBD kelanjutan, kemudian perwali yang keluar No43 tahun 2018 apakah dewan pernah melakukan rapat paripurna membahas perwali tersebut. Kalau memang belum adakah indikasi pelanggaran kebijakan pelaku penyelenggaraan negara,”katanya.
Selain itu Candra mempertanyakan mengenai TPP PNS dan ASN yang bisa naik 100 persen, apakah telah melakukan pelaksanaannya sesuai prosedur yaitu di setujui anggota dewan atau tidak, kalau memang tidak dilakukan, itu sumber dananya dari mana. “Nah itu dana siapa yang digunakan, kalau sampai menggunakan dana APBD jelas ini adalah pencuri uang negara,”ungkapnya.
Ketua Komisi I Fraksi Gerindra H Nazili SH memberikan tanggapan bahwa memang pernah sebelumnya laporan di sampaikan oleh Garda Api, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang. “Kami waktu itu berada di Jakarta, ada kegiatan Partai Gerindra. “Memang sudah dilaporkan melalui staf kami, namun belum kami disposisikan, mungkin penjadwalannya saja yang belum dan baru saja kita menyelesaikan Pilkada lalu (27/6/18), dan memang komisi I membidangi itu jadi banyak kesibukan saat itu,”jelasnya.
Senada dengan itu Ketua DPRD Kota Palembang, mengharapkan kepada saudara H Nazili sebagai Komisi I untuk segera menindaklanjuti laporan ini, karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang ingin mengetahui sejauhmana perwali dan kewenangan yang dilaksanakan walikota kemarin.
Dalam waktu sama, Husni Candra selaku Kordinator Lapangan IPARI mengatakan, ini bukan mengenai disposisi, kalau disposisi ini masalah sepele. Menurutnya point pertama pada tanggal 7 Mei, Garda Api mempertanyakan bahwa anggaran ini sudah dianggarkan, Ketua DPRD ada rekamannya mengatakan belum ada anggaran. Point kedua apapun wujud anggarannya APBD pertahun akan dianggarkan tentu dalam bahasan baik itu dalam bahasan fraksi, komisi maupun akhirnya di paripurna.
“Suatu hal yang mustahil apabila pertanyaan kami dengan anggota DPRD bahwasannya apakah ada ataukah tidak ada anggaran ini dianggarkan tidak tahu, karena ketua dewan Darmawan ketika itu mengatakan belum dianggarkan, kenaikan ini dianggarkan tahun 2019, ini aneh bagi kami, tidak mungkin anggota DPRD tidak tahu anggaran pertahun,”bahasnya.
Menjawab pertanyaan dari Kordinator Lapangan IPARI, Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan memaparkan, mengenai kenaikan gaji PNS dari lurah sampai sekda itu namanya belanja tidak langsung, namun kenaikan TPP itu merupakan kebijakan walikota, yang mana anggaran pergeseran gaji sah-sah saja. APBD ada 2 pembahasannya yakitu APBD Induk 30 Nopember tahun sebelum, dan APBD perubahan di bulan Juli. “Misalnya ada kekurangan di induk dan perubahan di bulan Juli, sedangkan dalam hal ini, kami lagi pembahasan. Kalau anda belum puas akan jawaban kami, kami akan membahas ini secara terbuka akan kita panggil Sekda dan Inspektur dari BPKP pusat,”jelasnya.
Secara terpisah Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan ketika dikonfirmasi wartawan Sumateranews.co.id menuturkan, telah menerima aspirasi dari IPARI dimana tuntutannya ada 4 point, masalah honor RT dari 300 menjadi 600 masalah TPP tentang Perwali No43. “Ini langsung kami terima, dengan senang hati dan bangga karena mereka merupakan filter awal kami, tupoksi kontroling dari dewan dalam hal pengawasan, apapun tuntutan dari IPARI”,tandasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) DPD Sumsel menegaskan, dalam hal ini DPRD Kota Palembang segera menindaklanjuti temuan ini. “Karena apa, kalau tidak ‘kepingin rame’, seperti kata Ketua DPRD Kota Palembang mengatakan bahwa mereka tempat curhat, kalau bisa jangan hanya menjadi tempat curhat, tapi dalam laporan ini wajib dilaksanakan, kalau saya sendiri dari lembaga penelitian aset negara, makanya kita kawal kasus ini sampai tuntas,”pungkasnya.
Laporan : SU
Editor : Syarif