MubaSecond Headline

Dodi Perintahkan OPD Pacu Kegiatan Anggaran 2019

Sumateranews.co.id, SEKAYU – Berdasarkan Instruksi Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex Noerdin Nomor 2 Tahun 2018, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muba diminta untuk Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi pada Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Untuk Triwulan IV (Empat) Tahun Anggaran 2018, di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (13/12/2018).

“Pengesahan APBD 2019 kita sudah tercepat, maka dari itu sesuai instruksi Bupati kepada seluruh OPD agar mempercepat pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2019, per tanggal 2 Januari kegiatan sudah bisa kita mulai, maka dari itu segala persiapan baik RUP, administarsi pelelangan dan lainnya,” ujarnya.

Dalam arahannya Sekda juga meminta kepada OPD untuk segera menyelesaikan kegiatan akhir tahun 2018. Dilihat dari paparan realisasi fisik masih tertinggal, kepada OPD yang targetnya masih turun tolong dipercepat, jangan menyisakan masalah/tagihan batas waktu habis anggaran. Jangan sampai ada pekerjaan putus kontrak, tapi belum dibayarkan pada kontraktor karena kelalaian OPD terkait.

Sementara itu dalam Laporan Kepala Bappeda Kabupaten Muba, Drs H M Yusuf Amilin menyampaikan ada Top 5 realisasi fisik sampai dengan November tahun anggaran 2018. Di antaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Lais, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan RSUD Sekayu.

“Untuk percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2019 sesuai Instruksi Bupati, berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan seluruh OPD, segera menyelesaikan dan mengumumkan RUP tahun 2019 sebelum berakhir tahun 2018, menyelesaikan dokumen administrasi dan teknis paling lambat Februari 2019. Menyelesaikan proses Pelelangan Barang PBH paling lambat bulan Maret. Mengoptimalkan PBJ melalu ePurchasing, mempercepat pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan, meningkatkan pengendalian dan pengawasan internal (manajemen kontrak yang ketat) dan tidak menunda proses pencairan keuangan,” jelasnya.

Laporan          : Hasbullah Anwar
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button