Crime HistoryHeadlinePalembangSecond Headline

Ditlantas Polda Sumsel Sosialisasikan Smart SIM dan Aplikasi SIM Online

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Dirlantas Polda Sumsel, Selasa (24/9/2019) mensosialisasikan peluncuran Smart SIM dan aplikasi SIM online. Seremonial ‘produk’ baru kepolisian ini berlangsung pada perayaan ulang tahun Polisi Lalu Lintas Bayangkara ke-64, pada 22 September 2019 dan mulai diberlakukan Polda Sumsel, pada 23 September 2019.

“Jadi sekaligus akan kami perkenalkan Smart SIM dan SIM online untuk tahap pertama kali, yaitu di Polresta Palembang untuk pembuatannya,” ujar Kepala Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro, di depan halaman Ditlantas Polda Sumsel.

Dwi Asmoro menambahkan Smart SIM merupakan terobosan baru yang dibuat kepolisian dengan mengubah desain dan menambah fungsi dari Surat Izin Mengemudi. SIM jenis baru ini sudah mulai dipromosikan sejak Agustus 2019 lalu.

Dia katakan, fungsi baru Smart SIM ini salah satunya dapat menjadi uang elektronik dalam pembayaran tol, parkir, membayar tilang, hingga naik kereta. Fungsi pertama terdapat chip yang menyimpan data pemilik SIM secara lengkap. Dan fungsi kedua mampu mencatat semua pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara online dan real team, dan data kecelakaan lalu lintas pemilik smart SIM terkoneksi dengan IRSMS (Server Nasional Korlantas Tentang Laka Nasional).

“Ketiga sebagai uang elektronik dengan saldo uang elektronik Smart SIM maksimal Rp2 juta. Untuk pengisian saldonya dapat dilakukan pada Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Keempat bisa dijadikan sebagai alat pembayaran belanja di minimarket atau toko online. Terakhir, kelima memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan tidak bisa dipalsukan,” jelas Dwi.

Sedangkan aplikasi SIM online berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM. Tahap pendaftaran dan mengisi formulir bisa dilakukan dimana pun tanpa mengantre melalui situs SIM online. Selain pendaftaran baru, registrasi online ini juga berlaku buat perpanjangan SIM. Smart SIM dan Aplikasi SIM Online Resmi diluncurkan. Smart SIM memiliki desain dan fungsi berbeda dari SIM biasa.

“Untuk proses pembuatan SIM baru sudah menggunakan Smart SIM, tapi kalau untuk perpanjangan masih menggunakan material SIM model lama. Smart SIM merupakan kartu surat izin mengemudi yang berisi chip forensik kepolisian dan catatan perilaku berlalu lintas. Penerapan e-tilang berbasis chip dan server base. Selain itu pemegang SIM pintar dapat menggunakan Smart SIM sebagai alat bayar atau e-money.” tutupnya.

Laporan : Yudhi

Editor    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button