Crime HistoryHeadlineMuratara

Diterjang Timah Panas, Pelaku Begal Tersungkur

Sumateranews.co.id, MURATARA- Jajaran Polsek Rawas Ulu dan Polsek Rupit melaksanakan patroli  hunting gabungan sekaligus melaksanakan undercover bersama Polres Musi Rawas akhirnya membuahkan hasil.

Sebab, salah satu anggota komplotan begal berinisial JN (37) yang sering meresahkan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, berhasil diringkus oleh petugas yang melakukan patroli hunting dan undercover, Selasa, (17/04) sekitar pukul 18.45 WIB.

Tersangka JN warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ini diringkus saat akan mau melakukan begal anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran (undercover) menggunakan sepeda motor.

Penangkapan terhadap tersangka JN ini bermula anggota yang melakukan undercover mengendarai sepeda motor menggunakan helm. Bergerak dari arah Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu menuju Kecamatan Rupit.

Setibanya di TKP di Jalinsum Desa Karang Waru, sepeda motor yang dikendarai oleh dua anggota yang melakukan undercove tersebut berboncengan dan dikejar dari belakang serta dipepet oleh pelaku JN bersama temannya.

Setelah dekat, salah seorang pelaku berteriak memerintahkan anggota yang melakukan undercover untuk menghentikan laju kendaraannya sembari mengatakan “hoi minggir” sambil mengacungkan sebilah sajam jenis parang.

Merasa terancam, anggota kemudian melepaskan tembakan peringatan. Mengetahui yang akan dibegalnya adalah polisi, pelaku pun berlari ke arah semak-semak dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

Saat berada di semak semak, ternyata kedua pelaku tersebut melakukan perlawanan dan balas menyerang anggota menggunakan senjata api rakitan jenis laras pendek.

Beruntung anggota yang mengawasi pergerakan pelaku lainnya berputar balik arah menggunakan dua unit sepeda motor dan mengetahui aksi pelaku yang melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung melepaskan tembakan ke arah keduanya.

JN akhirnya tersungkur di semak-semak dan mengalami beberapa luka tembak. Sementara itu, satu pelaku dari pelaku berhasil meloloskan diri dengan kondisi terluka.

Kemudian, pelaku JN langsung dievakuasi ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau guna dilakukan perawatan medis akibat ditembak anggota karena melakukan perlawanan.

Selain mengamankan pelaku JN, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk Senpira laras pendek, sebilah parang serta satu unit sepeda motor Honda Revo.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang berusaha membegal petugas yang sedang melaksanakan undercover.

“Sebelumnya telah diberikan kesempatan kepada para pelaku untuk bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya, namun diingkari dan sekarang berupaya membegal anggota polisi, ya ditindak tegas sesuai perintah Kapolda,” katanya, Rabu (18/8).

Diketahui sejak Februari hingga Maret 2018, setidaknya sudah tercatat empat laporan yang masuk di Polsek Rupit terkait kejahatan diduga dilakukan pelaku JN dan kawan-kawan.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis parang, senjata api rakitan (senpira) jenis laras pendek serta satu kendaraan Honda Revo,” pungkasnya.

Laporan            : Donna April

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button