Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran Jaring 55 Tersangka Narkotika
PALEMBANG – Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan oleh Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres Jajarannya, pada Minggu ke II Bulan November 2020. Selama sepekan Minggu kedua ini, sebanyak 40 kasus narkoba berhasil diungkap dengan mengamankan 55 tersangka.
“Pada Minggu ke II Bulan November 2020, dari 9 s/d 15 November kemarin, ada 40 kasus narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba dan Polres Jajaran Polda Sumsel. Dari ungkap kasus ini, sebanyak 55 tersangka berhasil diamankan, dengan rincian 47 pengedar, dan 8 orang pemakai. Sedangkan Bandar nihil,” sebut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020).
Dari ungkap kasus ini, lanjut Supriadi, yang banyak mengungkap kasus yaitu;
- Polrestabes Palembang (7 LP), dengan 9 tersangka,
- Dit Narkoba Polda Sumsel ( 6 LP) dengan 13 tersangka,
- Polres Banyuasin (1 LP) dengan 1 tersangka,
- Polres OKI (1 LP) dengan 1 tersangka,
- Polres Lahat (3 LP) dengan 4 tersangka,
- Polres Prabumulih (6 LP) dengan 6 tersangka,
- Polres Pagar Alam (3 LP) dengan 3 tersangka,
- Polres Muara Enim (2 LP) dengan 2 tersangka,
- Polres OKU (1 LP) dengan 1 tersangka,
- Polres OKUS (1 LP) dengan 1 tersangka,
- Polres OKUT (4 LP) dengan 9 tersangka,
- Polres Lubuk Linggau (2 LP) dengan 2 tersangka,
- Polres MURA (1 LP) dengan 1 tersangka,
- Polres Empat Lawang (2 LP) dengan 2 tersangka.
“Sedangkan polres nihil ungkap kasus pada Minggu Kedua Bulan November ini yakni : Polres MUBA, Polres Ogan Ilir, Polres PALI, dan Polres MURATARA,” imbuh Kabid Humas Polda Sumsel ini.
Selanjutnya, Supriadi menyebutkan, dalam ungkap kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yaitu, Sabu 2318,87 gram, Ganja 30,3 gram, dan extacy 396 butir.
“Dari barang bukti narkotika yang disita, Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 14,856 jiwa anak bangsa,” tandasnya.
Terakhir, Supriadi mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba.
“Yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau di tengah Pandemi Covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan,” tutupnya.
Laporan : King III Editor : Donni