AcehHeadlineNusantaraPendidikan

Diskon UKT Batal, DPM Kampus Aceh Janji Akan Kirimkan Ribuan Mahasiswa ke Rektorat Usai Pandemi

Sumateranews.co.id, BANDA ACEH – Terkait dengan pembatalan Surat Direktorat Jendral Pendidikan Islam Nomor. B-752/DJ.I/HM./04/2020 Tentang Pengurangan UKT/SPP PTKIN Akibat Pandemi Covid-19, pada beberapa waktu lalu, dan sempat mengejutkan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Direktur Eksekutif Media Dewan Pimpinan Mahasiswa Mahasiswa (DPM) Kampus Aceh, Sulthan Alfaraby, mendesak agar kampus PTKIN dan Kementerian Agama (Kemenag) segera membatalkan subsidi atau diskon terhadap UKT (Uang Kuliah Tunggal) mahasiswa.

Hal tersebut ia sampaikan, terkait dengan keambiguitas kebijakan yang ditetapkan oleh kampus PTKIN maupun Kemenag, yang dapat memicu kemarahan besar di kalangan mahasiswa PTKIN di seluruh Indonesia.

“Lebih baik dibatalkan saja! daripada membuat banyak mahasiswa sakit hati dan terus berharap tanpa adanya kepastian. Ada kampus PTKIN yang menjanjikan akan memberikan bantuan berupa kuota internet pada tanggal 1 Mei 2020 ini, tapi sampai kini kami belum mendapatkan hasil yang nyata. Sehingga hanya membuat kecewa, apalagi baru-baru ini adanya pembatalan diskon UKT oleh Kemenag!”, tegasnya.

Alfaraby juga menilai bahwa Kampus PTKIN seharusnya lebih menepati janjinya, dikarenakan Kampus PTKIN merupakan representatif dari perbuatan-perbuatan terpuji dalam agama, bukan malah mengecewakan.

“Kampus PTKIN harusnya lebih menepati janji. Ini kan kampus agama, harusnya mencerminkanlah sifat terpuji, salah satunya menepati janji dan jangan berjanji jika tidak sanggup ditepati. Oleh karena itu saya sampaikan dengan tegas sekali lagi, jika tidak berniat membantu mahasiswa dengan rasa humanis, lebih baik tidak usah memberikan kuota internet maupun diskon UKT lagi. Kami sudah kecewa berat dengan sistem Kampus PTKIN yang kacau balau dan tidak konsisten. Semoga orang-orang yang membuat kecewa, akan mendapatkan balasan yang setimpal sampai 7 generasi”, ujarnya.

Terakhir, Alfaraby juga merasa adanya kejanggalan yang disembunyikan oleh Kemenag. Salah satunya terkait pembatalan diskon UKT dengan alasan untuk pembiayaan penanganan wabah Covid-19.

“Harusnya, secara logika, Kemenag dan seluruh perangkat birokrasi sudah memikirkan matang-matang bahwa dana ini untuk penanganan Covid-19. Jangan sampai ketika sudah di tengah jalan, keluarlah surat keputusan bahwa diskon UKT dibatalkan. Banyak yang kecewa dan ini menunjukkan bahwa adanya kelabilan dalam sistem pengelolaan birokrasi. Ada berapa banyak Kepala Keluarga yang di-PHK (Putus Hubungan Kerja) akibat dampak Covid-19. Kasihan pak! mau bayar pakai apa jika UKT mereka tidak diberikan diskon! Katanya Pancasila, katanya pendidikan adalah hak segala bangsa! Saya janji akan berkoordinasi dengan BEM dan mahasiswa, langkah apa yang harus dilakukan untuk membenahi kecacatan sistem di kampus kita. Kalau perlu ribuan mahasiswa siap kita turunkan ke Rektorat usai pandemi ini berakhir”, tutupnya, Sabtu (02/05/2020).

Laporan : Sul III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button