
Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Jelang Pilkada 2018, akun-akun buzzer bermunculan di Banyuasin, pihak Diskominfo Banyuasin telah membuka situs pengaduan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Erwin Ibrahim Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin. Dia juga menjelaskan saracen ini seperti biro jasa di bidang pembuatan buzzer di medsos, mereka akan membuat informasi hoax atau kebencian sesuai dengan pihak pemesan.
“Jadi sebenarnya informasi hoax maupun informasi kebencian itu, tidak akan ada jika tidak ada pihak yang memesan,” katanya, Kamis (31/8).
Namun, yang paling penting ialah pihak penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian harus menelusuri siapa saja dan pihak-pihak mana saja yang pernah menggunakan jasa saracen ini.
“Kominfo sendiri, sejak tahun lalu telah mencanangkan Indonesia anti hoax, dengan membuka situs pengaduan, salah satunya melalui trust positif dan sebagainya,” cetus Erwin.
Kominfo Kabupaten Banyuasin sudah mulai mengawasi medsos akun-akun buzzer yang ikut menyebarkan informasi hoax, maupun kebencian di akun akun seputar masyarakat Banyuasin.
Erwin juga menegaskan, pengguna akun akun buzzer yang bermunculan agar dilakukan tindakan hukum maupun tindakan pemblokiran.
“Tapi jika masih bersifat normatif dan ke arah penyampaian pendapat atau kritik yangg baik serta membangun, tentunya itu harus dirangkul dan menjadi masukan pemerintah,’’ pungkasnya.
Laporan : Al Dafid
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre