
Sumateranews.co.id, INDRALAYA – Guna memenuhi kebutuhan buku penunjang kegiatan belajar siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir (OI), menerapkan satu siswa satu buku di setiap sekolah.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Pendataan Pendidikan Dinas Pendidikan dan kebudayaan OI, kepada mediasumateranews.co.id, di ruang kerjanya, Jumat (15/07/2017).
”Untuk memenuhi kebutuhan buku pelajaran siswa, pemerintah pada tahun 2017 melalui dana BOS, pada pencairan termin kedua dicairkan 40 persen dari dana BOS masing-masing sekolah. Biasanya pencairan dana BOS per terminnya dicairkan 25 persen, namun untuk tahun 2017, termin I, III dan IV masing masing 20 persen dan khusus termin kedua dicairkan 40 persen,” katanya.
Lanjutnya, hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan buku siswa. Diutamakan untuk pembelian buku Kurikulum 13 (K-13), dan juga untuk memenuhi kekurangan buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Dengan demikian, tidak ada lagi kekurangan buku pada setiap sekolah.
”Setiap ada pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), saya selalu mengimbau Kepala Sekolah agar mengutamakan buku pelajaran pada siswanya, satu siswa satu buku,” ujar Hartawan.
Saat disinggung ada kebijakan untuk mencopy buku pelajaran karena didesak kebutuhan siswa, menurut Hartawan jelas jelas tidak diperbolehkan.
”Untuk itu pihak sekolah sebisa mungkin harus bisa menyiasati agar kebutuhan buku pelajaran bisa terpenuhi, logikanya satu siswa satu buku, itu sudah merupakan keharusan dan itu merupakan hak siswa,” tandasnya.
Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre