Crime HistoryHeadlineLampung

Dirreskrimsus Polda Lampung Tahan Mantan Kepala DPPKB Kabupaten Mesuji

Diduga Terlibat Kasus Anggaran Oprasional Tahun 2018-2019

BANDAR LAMPUNG – Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji, S Bowo Wirianto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk.dan Keluarga Berencana (DPPKB ) Kabupaten Mesuji.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin pun membenarkan atas penahanan terhadap mantan Kepala DPPKB Kabupaten Mesuji tersebut.

“Benar sudah kita tahan sejak Jumat 17 Desember 2021 kemarin untuk selanjutnya akan kita proses lebih lanjut,” kata Arie, saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).

Arie menjelaskan, tersangka Bowo melakukan korupsi saat menjabat sebagai kepala DPPKB Kabupaten Mesuji.

“Tersangka melakukan Kegiatan korupsi Untuk Anggaran Oprasional tahun 2018 sampai dengan 2019 dengan kerugian negara kurang lebih Rp1.4 miliar,” tandasnya. (Hry)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button