AcehHeadlinePolitikSecond Headline

Direktur CHK Tanggapi Kapasitas Yulihardin Terkait Pembangunan Jembatan Kilangan, Urusan Sendiri tak Pernah Diurus

Sumateranews.co.id, ACEH SINGKIL – Yulihardin salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dari Komisi III, meminta Pemerintah Aceh terus konsisten menyelesaikan pembangunan jembatan Kilangan penghubung Singkil-Kuala Baru dan Bulusema Kecamatan Trumon.

“Pembangunan jembatan kilangan Penghubung Singkil- Kuala Baru dan Bulusema tersebut, supaya bisa diselesaikan dengan tepat waktu,” kata Yulihardin yang kebetulan sedang mengamati pengerjaan jembatan tersebut, yang dilansir dari media advokasi.com, Jumat (29/11/2019) kemarin.

Yulihardin juga mengatakan Pihaknya akan terus mengawal pekerjaan pembangunan jembatan ini, apalagi ditargetkan pembangunan rangka bajanya selesai, pada 26 Desember 2019 mendatang.

Menanggapi masalah tersebut, Direktur Central Hukum Dan Keadilan (CHK) Aceh Singkil, Razaliardi Manik, kepada Sumateranews.co.id melalui WhatsApp miliknya, Minggu (1/12/2019) menyebut Yulihardin agar jangan gadang hantak dan besar pasak dari pada tiang.

Yulihardin disebut Razaliardi, jangan terlalu mengurus urusan yang bukan menjadi tufoksinya, sementara urusannya sendiri tidak pernah diurus, bahkan menutup kedua belah matanya terhadap persoalan proyek yang bersumber dari APBK Aceh Singkil.

Razaliardi mencontohkan persoalan kasus proyek Peningkatan Jalan Singkil-Teluk Rumbia Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018 yang menelan dana sekitar Rp21 Miliar.

“Ketika masyarakat Teluk Rumbia dan Rantau Gedang menuntut keadilan atas kasus jalan yang menghubungkan kedua desa tersebut, kemana itu yang namanya Yulihardin. Mengapa tidak bersuara untuk mendesak penegak hukum agar menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara itu. Ada apa sebenarnya dengan Yulihardin?” katanya penuh tanda tanya.

Kasus itu sebut Razaliardi sampai saat ini tidak jelas penanganannya, seakan lenyap ditelan bumi. Padahal pihak Kejaksaan saat itu katanya sudah memanggil beberapa orang pihak terkait yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Yulihardin ngomong dong. Kok tidak ngomong. Tapi katanya wakil rakyat, terlebih wakil rakyat dari daerah pemilihan sendiri. Bersuaralah untuk penegakan hukum, perjuangkan kembali pembangunan jalan yang sekarang mangkrak tersebut. Kasihan masyarakat Teluk Rumbia dan Rantau Gedang itu,” geramnya.

Begitu juga dengan kasus Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal Aceh Singkil senilai Rp5,2 Miliar. Kasus ini juga mangkrak di Kejaksaan sebut Razaliardi, namun tidak pernah satupun wakil rakyat angkat bicara, termasuk Yulihardin. Padahal masalah tersebut sudah jelas bermasalah dengan hukum.

“Pada kemana ini anggota dewan yang terhormat itu. Anda digaji dan makan dari uang rakyat, jadi bekerjalah sesuai fungsi Anda. Jangan makan uang rakyat, kalau tidak mau bekerja sesuai fungsi yang diamanatkan oleh peraturan dan perundang-undangan,” tegas mantan wartawan Harian Angkatan Bersenjata ini.

Seperti diketahui, proyek Peningkatan Jalan Teluk Rumbia-Rantau Gedang tersebut sampai batas waktu kontrak berakhir, proyek ini hanya terealisasi 42%. Disamping itu, proyek yang dikerjakan oleh PT. Peduli Bangsa ini juga kualitasnya tidak sesuai dengan spisifikasi teknis.

“Akibatnya, beberapa kali talud jalan tersebut ambruk, dan diberbagai titik mengalami keretakan,” kata Razaliardi Manik.

Laporan : Ramail

Editor     : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button