Crime HistoryHeadlinePalembang

Dipukuli Oknum TNI, Sopir Mobil Tahanan Kejari Lapor POM TNI

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Tidak terima dipukuli hingga luka lebam oleh orang yang tak dikenal yang diduga mengaku sebagai oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) korban Abdullah Azis salah seorang staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang selaku sopir mobil tahanan, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut pada pihak berwenang Polisi Militer (POM) TNI Palembang, Rabu (6/6/2018).

Abdullah Azis Staf Kejaksaan Negeri Palembang selaku sopir mobil tahanan yang dipukuli oknum TNI, menceritakan bahwa dirinya sedang membawa mobil tahanan tiba-tiba di jalan, selisih jalan dengan orang yang mengaku anggota TNI yang sedang mengendarai kendaraan bermotor, saat itu antara motor dan mobil tahanan berjarak 10 meter, dan Abdullah sempat mengedim lampu mobil.

“Saya kira itu orang biasa karena memakai baju preman tak taunya tentara, sambil mengiringi saya. ‘Kau tunggu’, kata tentara itu di Arhanut, sambil saya mengiring pengendara motor itu, sesampai didaerah Pakjo di belakang Griya Agung. Begitu turun dari mobil Saya sudah ditunggu oleh 3 orang yang mengaku tentara sambil saya mengatakan ‘tentara apa kamu ini’, mungkin mereka tersinggung sembari memegang leher baju saya, langsung memukul saya, sampai muka saya luka lebam, padahal saya saat itu meninggalkan para tahanan yang berada dimobil, bagaimana kalau mereka kabur siapa yang mau bertanggungjawab,”ungkapnya di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Sumsel, Rabu (6/6/2018). .

Tampak Dul memakai kaos, saat melaksanakan tugasnya antar jemput tahanan.Foto: SU

Abdullah menuturkan, kemudian tentara itu menyuruh dirinya masuk ke pos, sambil membawa saya masuk, salah satu tentara itu mengatakan, “’Kau ini menjatuhkan nama tentara saja’, dan sambil memukul saya, untungnya saya mengucap kalimat Laillah Haillallah, baru saya dilepaskannya,”kenangnya.

Menurut korban Dul yang akrab dipanggil Uda ini, dirinya dipukuli oleh orang yang mengaku tentara tersebut sebanyak 3 kali. “Saya kira mereka itu tersinggung gara-gara mobilnya tidak bisa lewat karena terhalang jalan oleh mobil saya, selain itu saya mengeluarkan tangan dari mobil, tentara itu sempat minta maaf sama saya, namun ini tergantung pimpinan saya apakah kasus ini akan ditindaklanjuti,”tukas Dul.

Staff Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Hendri SH mengatakan, akan melaporkan kasus ini pada pihak yang berwenang. “Yah benar kami akan melaporkan kasus ini pada POM TNI, hari ini juga,”singkatnya seraya berlalu mengajak korban Dul dengan mengendarai sepeda motor menuju POM TNI.

 

Laporan : SU

Editor     : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button