Dinyatakan Halal MUI, 10 UMKM di Prabumulih Terima Sertifikat Halal dari Kemenag


PRABUMULIH – Sebanyak 10 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Prabumulih menerima sertifikat halal dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Prabumulih, Senen (28/06/2021).
Pemberian sertifikat halal kepada 10 UMKM tersebut dilakukan setelah sebelumnya menjalani proses sertifikasi sesuai aturan dan ketentuan hingga keluar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada produk olahannya sehingga dinyatakan halal.
Kesepuluh sertifikat halal ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Prabumulih, Drs H Yeri Taswin M.PdI menerangkan, kalau 10 pelaku UMKM tersebut telah mengantongi sertifikat halal.
“Kita imbau, agar menjaga kualitas produk makanan yang dihasilkan. Karena, masyarakat percaya produk yang dihasilkan adalah halal itu dibuktikan dari sertifikat yang dimiliki. Pasalnya, jika produk sudah dinyatakan halal. Jelas memberikan jaminan dalam segala segi, kalau produk itu layak konsumsi atau pakai sesuai syariat islam. Begitu juga, segi kesehatannya juga terjamin,” ujarnya sambil menyebutkan, kalau sertifikasi halal ini gratis dan merupakan program Kakankemenag dalam membantu UMKM menyertifikasi produknya agar halal kepada awak media, akhir minggu kemarin.
Sebelumnya, kata Yeri sudah dilakukan audit terhadap produksi produk. Mulai dari pengunaan bahan, proses pengerjaan sampai seluruh prosedur layak mendapatkan sertifikat dan telah mendapatkan fatwa MUI.
“UMKM memproduksi kebutuhan masyarakat dinilai memenuhi syariat Islam, memproduksi barang halal layak dikonsumsi masyarakat. Khususnya, masyarakat Islam. Kini, baik muslim dan non muslim menggunakan sertifikat halal dan memberikan jaminan produknya,” ucapnya.
Sambung Yeri, sertifikat halal ini tidak menjadi acuan umat Islam saja. Tetapi, juga umat non muslim. “Sertifikat halal dikantongi pelaku UMKM, jelas memberikan banyak keuntungan. Salah satunya, jaminan produk juga bisa meningkatkan omzet pelaku UMKM,” jelas pria asal Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU ini.
Ayah tiga anak ini mendorong, agar semua pelaku UMKM mensertifikasi halal produknya. Tidak hanya makanan dan minuman, juga kosmentik, dan lainnya.
“Kita mendorong secara mandiri pelaku UMKM, mensertifikasi produknya. Kegiatan ini, sarana sosialisasi pentingnya halal produk makanan dan minuman, kosmetik dan lainnya,” bebernya.
Laporan : Heru III Editor : Donni