HeadlineOKISumsel

Dinas Perdagangan OKI Tiadakan Pasar Kalangan Kayuagung

Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG – Guna memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di area Pasar Kayuagung, Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Perdagangan OKI meniadakan tradisi kalangan di Pasar Kayuagung yang biasa digelar setiap Hari Sabtu.

Kepala Dinas Perdagangan OKI H. Sudiyanto Djakfar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, peniadaan tradisi masyarakat Kayuagung dan sekitarnya yang biasa menggelar barang dagangannya pada Hari Sabtu atau biasa disebut kalangan ini dilakukan guna memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kab OKI.

Apalagi pada Jum’at (15/5/2020) Tim gugus tigas Covid-19 OKI telah mengamankan beberapa pedagang asal dari Sungai Pinang Kab Ogan Ilir yang diduga pernah kontak dengan pasien yang diduga terkontaminasi Covid-19.

“Maka dari itu kita mengeluarkan kebijakan untuk sementara waktu meniadakan tradisi kalangan Hari Sabtu di Pasar Kayuagung. Kebijakan tersebut di putuskan sudah melalui rapat sebelumnya bersama steak holder terkait serta dengan Asosiasi Pedagang Pasar,” Sudiyanto Djakfar.

“Kita lakukan peniadaan pasar kalangan karena rentan dengan  pedagang pendatang dari luar OKI seperti dari Kota Palembang maupun dari kabupaten lainnya, maka dari itu keputusan rapat bersama untuk sementara meniadakan kalangan Sabtu di Pasar Kayuagung.

Untuk pasar tradisional Kayuagung dan Shoping Center Kayuagung  tetap buka setiap hari hanya saja khusus Kalangan Sabtu yang ditiadakan, sebab biasanya pada Hari Sabtu pedagang  datangan nimbrung dan pembeli bertumpah ruah pada Hari Sabtu tersebut,” jelasnya lagi.

Mengenai peniadaan kalangan Sabtu di Pasar Kayuagung, kemarin (Sabtu, 16/5/2020) dia jelaskan sudah diumumkan kepada para pedagang, Kalangan Sabtu di Pasar Kayuagung ditiadakan selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir dan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sambung dia untuk tindak lanjut kebijakan ini secara tegas serta mengantisipasi pedagang yang membandel yang masih bersikeras untuk berjualan dikalangan pada Hari Sabtu, pada sore Jum’at petugas keamanan sudah disiagakan.

”Dinas Perdagangan bersama unsur terkait akan melakukan tindakan tegas secara persuasif  terhadap pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut,untuk keamanan disini kita kerjasama dengan pihak Polres OKI dan juga Sat Pol PP Kabupaten OKI, untuk kita himbau dan kita tegaskan kepada pedagang yang biasa datang pada kalangan Sabtu untuk dapat mematuhi apa yang sudah kita intruksikan,” tegasnya, Minggu (17/05/2020).

“Harapan kita, para pedagang dan masyarakat dapat mengerti dan maklum serta semoga Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini segera cepat berlalu dan aktivitas di pasar Kayuagung kembali normal,” tutupnya.

Laporan : Aliaman III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button