Dinas Lingkungan Hidup Tulangbawang Sidak Pabrik Pengolahan Tapioka Bumi Waras
TULANG BAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Kabupaten Tulangbawang melakukan sidak ke pabrik pengolahan tapioka Bumi Waras (BW) Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Rabu (23/02/2022).
Sidak dilakukan DLHD menyusul adanya informasi kebocoran tempat pengelolaan air limbah ke sungai yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Kepala DLHD Kabupaten Tulangbawang, Ariyanto melalui Kasi Pencenaran dan Kerusakan Lingkungan, Ertha Mahesa mengatakan, pihaknya melakukan croschek terhadap informasi terkait kebocoran air limbah.
“Setelah kita lihat, ternyata memang sedang ada perehapan kolam pengelolaan air limbah. Memang telah terjadi pendangkalan pada kolam-kolam penampungam pengelolaan air limbah,” terangnya.
Ia menambahkan, telah terjadi luapan air limbah pada kolam penampungan pengelolaan air limbah yang belum memenuhi baku mutu ke sungai.
“Ini karena terjadi pendangkalan pada kolam pengelolaan air limbah dan mungkin curah hujan yang tinggi maka air limbah yang belum memenuhi baku mutu meluap,” jelasnya.
DLHD Kabupaten Tulangbawang telah merekomendasikan kepada pihak perusahaan Bumi Waras Group tersebut agar segera memperbaiki kolam pengelolaan air limbah biar tidak meluap ke sungai.
Sementara pihak perusahaan pengolahan tepung tapioka Bumi Waras, ketika hendak dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, terlihat enggan memberikan keterangan soal indikasi kebocoran atau luapan air limbah yang belum memenuhi baku mutu ke sungai.
Masyarakat Kampung Agung Dalam, Herry Wansyah (40) pun menyayangkan adanya luapan atau kebocoran air limbah yang mencemari sungai.
“Kami sangat menyayangkan adanya kebocoran limbah pabrik singkong Bumi Waras ini. Karena mengakibatkan kerusakan dan pencemaran sungai. Ikan banyak yang mati dan terjadi pencemaran lingkungan hingga bau tak sedap,” bebernya.
Ia pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui DLHD dapat memberikan peringatan kepada perusahaan Bumi Waras tersebut.
“Ini sudah sering terjadi, hanya saja masyarakat tidak berani untuk melaporkan permasalahan kebocoran limbah ini. Jika kolam pengelolaan limbahnya belum memenuhi standar sebaiknya ditutup sementara operasinya sampai perusahaan memperbaikinya kolam pengelolaan air limbahnya,” ujarnya.
Menurut Herry, selain merusak dan mencemari lingkungan, masyarakat sekitar juga dirugikan dengan kebocoran air limbah perusahan Bumi Waras tersebut.
“Air sungai jadi tercemar, ikan banyak yang mati. Hal ini tentunya merusak habitat di sungai,” tandasnya. (Hry)
Editor : Donni