Crime HistoryHeadlinePrabumulihSumsel

Dilaporkan Mencuri Barang Orang Tua Sendiri, Pasutri Muda Ini Diringkus Polisi

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Seorang warga yang tinggal dikawasan jalan Baturaja, tepatnya belakang SMAN 2 Prabumulih Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan melaporkan anak kandung dan anak menantunya sendiri ke polisi, karena diduga mencuri sejumlah peralatan memasak berupa kompor gas merk Rinnai, Magic com merk Cosmos warna biru putih, dan 1 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Akibatnya, kedua pasangan suami istri (pasutri) muda diketahui bernama Meylinda (18) dan Hairul Anggara (25) ini harus berurusan dengan polisi.
Kedua pasutri yang tinggal mengontrak di Jalan Sukaraja RT 01 RW 01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan ini berhasil ditangkap saat diketahui berada di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur, pada Kamis malam (14/09) sekitar pukul 19.00 WIB kemarin. Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut, pasangan yang sudah memiliki satu orang anak laki-laki ini langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur, bersama sejumlah barang bukti berupa 1 unit Magic Com, 1 unit kompor gas berikut 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram.
Kepada petugas, keduanya tak menyangka dilaporkan oleh bapak mereka sendiri ke polisi karena dugaan mencuri peralatan memasak di dapur rumah kontrakannya. Dijelaskan Meylinda, sebelumnya dirinya sudah meminta izin kepada ibu kandungnya untuk memakai peralatan memasak untuk mereka gunakan. “Kami Cuma pakai untuk keperluan memasak be, bukan untuk dijual. Karena semenjak kami misah sekiter satu mingguan, kami belum ado peralatan memasak pak,” sebut Meylinda, dengan nada sedih dan tak menyangka bakal dilaporkan oleh orang tuanya sendiri.
Dijelaskan Meylinda, memang kondisi keluarga mereka sedang tidak harmonis. Semenjak ibunya ribut dengan bapaknya (pelapor, red), ibunya sudah satu bulan ini memilih tinggal di Palembang. Bapaknya juga disebutkan Indah, sapaan akrab ibu muda satu anak ini saat dirinya berpacaran hingga menikah, bapaknya tidak setuju dan selalu menyuruh pisah dari suaminya, Hairul Anggara.
“Memang dari dulu tidak setuju, mungkin dari itulah dio melaporke kami pak. Berapo kali dio nyuruh aku cerai, bahkan pernah jauhke aku samo laki aku pak,” tutur Meylinda, sambil menunduk lesu saat dibincangi awak media, Jumat pagi (15/09).
Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Hernando membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku pasangan suami istri. Keduanya diamankan, karena diduga terlibat kasus pencurian yang dilaporkan oleh korban, Okto Berianto (35) warga Jalan Baturaja Kelurahan Tanjung Raman, Prabumulih Selatan.
“Kedua pelaku saat ini masih kita periksa, keduanya terancam dikenakan Pasal 363 dan atau 367 KUHPidana junto Pasal 364 KUHPidana tentang pencurian dalam keluarga,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam laporan korban (pelapor) dengan nomor LP/B/164/IX/2017/Sumsel/PBM/Polsek Prabumulih Timur itu, bahwa telah masuk pelaku pencurian dikediamannya dan mengambil sejumlah barang peralatan memasak, pada Jum’at sore (08/09) sekitar pukul 17.00 WIB lalu.
Dari laporannya, dirinya awalnya tidak mengetahui jika pelakunya adalah anak dan menantunya sendiri. Namun karena merasa tidak senang barang yang ada dirumahnya itu diambil kedua pelaku tanpa seizing dirinya. Akhirnya, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi.
Laporan : Abdullah Donni
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button