Dikunjungi Komisi X DPR RI Soal Progres Sekolah Penggerak, Kadisdik Sumsel Angkat Bicara

Ungkapannya Sangat Mengejutkan
PALEMBANG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs. Riza Fahlevi meminta pemerintah pusat untuk melengkapi sarana dan prasarana Sekolah Penggerak. Hal itu ia sampaikan menyusul adanya kunjungan spesifik Komisi X DPR RI tentang progres Sekolah Penggerak di Sumsel.
“Karena apabila kita berbicara tentang sekolah penggerak, hal ini belum tersosialisasi secara menyeluruh itulah terkadang masih banyak hambatan hambatan seperti yang disampaikan oleh beberapa keluhan, lalu ada hal yang terpenting, yang namanya Kepala Sekolah Penggerak itu tidak boleh dipindahkan selama 4 tahun,” ujar Mantan Kadisdik kota Palembang ini, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurut Riza Fahlevi, Pemerintah harus melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait tipe Kepala sekolah yang tidak boleh dipindahkan, karena kebijakan itu masih kewenangan kepala daerah.
“Tentunya hal ini yang mempunyai kewenangan adalah kepala daerah, kemudian kok Pemerintah Pusat menghalangi hal ini, tentunya harus dikoordinasikan dengan tegas dan jelas yang bagaimana tipe Kepala Sekolah yang tidak boleh dipindahkan itu, kalau dibutuhkan dia untuk mengembangkan sekolah lain untuk menjadikan sekolah lain yang lebih bagus lagi apa hak dari pusat, kalau tidak kembalikan lagi ke Pusat otonominya,” katanya.
Dijelaskan Riza Fahlevi, Sekolah Penggerak boleh diterapkan asalkan sarana dan prasarananya serta Penerapan MBS dan 8 standar pendidikan dipenuhi dan dilengkapi terlebih dahulu di antaranya soal standar nasional pendidikan (SNP), yakni: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan.
Disebutkannya, bahwa provinsi Sumsel saat ini sudah ada 3 kabupaten untuk angkatan pertama pada program ini yakni, kabupaten Banyuasin, OKI dan OKU Timur.
“Di mana untuk di kabupaten Banyuasin ada 2 untuk TK, SD 14, SMP 6 dan SMA ada 7 dan SLB ada 2.
Sedangkan untuk di OKI ada 2 TK, kemudian SD 13, SMP 7, dan SMA 6.
Sementara untuk OKUT TK 3, SD 11, SMP 5, SMA 4.
Total keseluruhan untuk angkatan pertama di provinsi Sumsel ada 82 sekolah penggerak,” tuturnya.
Selanjutnya, untuk angkatan kedua ia sebutkan ialah Palembang, Pagar Alam, Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Empat Lawang.
“Masing masing untuk kota Palembang ada 50 sekolah, Pagar Alam ada 10 sekolah, Lubuk Linggau ada 13 sekolah, Musi Rawas 30 sekolah, dan Empat Lawang ada 16 sekolah jadi total keseluruhan untuk sekolah penggerak ada 237 Sekolah. Terangnya
Sedangkan untuk rincian kota Palembang ada 13 TK, SD 19, SMP 11 dan SMA 7 sekolah,” imbuhnya.
Terakhir, Riza sangat mendukung dan mensupport dengan bertambahnya sekolah penggerak di Provinsi Sumsel serta beberapa keluhan melalui Kepala Sekolah Penggerak.
“Supaya dapat dievaluasi setahap demi setahap mulai dari administrasinya dan SDM nya,” ucapnya.
Di akhir wawancara, Riza juga mengimbau kepada Kepala Sekolah Penggerak beserta Gurunya untuk lebih aktif dalam mengimplementasikan. Di mana penjelasan dan arti dari kalimat AKTIF ini yakni, A = Administrasi baik sebagai Kepala Sekolah dan Guru harus lengkap.
Kemudian huruf K = Komitmen, Konsisten, Konsekuen, Koordinasi, Komunikasi agar kita tidak ketinggalan jaman, serta ada tutor teman sebaya untuk saling mengingatkan.
“Sedangkan T = Tangguh dan Tegar; I = Inovasi; dan terakhir huruf F = Profil Pelajar Pancasila, Profesional,” tutupnya. (Are)
Editor: Donni