HeadlineMuara Enim

Dikonfirmasi Terkait Proyek Jalan, Kadin Perkim Kab. Muara Enim Blokir Nomor HP Wartawan  

MUARA ENIM Terkait Pengerjaan Proyek Jalan Perintis Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel, Proyek yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Tahun Anggaran 2020 diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi Proyek, ironisnya lagi diduga telah mengurangi nilai material bangunan dan volume, seperti cor retak atau hancur dan sejumlah kerusakan lainnya.

Proyek dikerjakan terkesan asal jadi ini, diduga telah diperjualbelikan dan dikerjakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mengejar keuntungan semata tanpa memikirkan efek manfaat bagi masyarakat.

Untuk memastikan hal itu, wartawan sumateranews.co.id, mencoba untuk mengkonfirmasi terkait Proyek Jalan bermasalah tersebut, kepada Kepala Dinas (Kadin) Perkim, melalui sambungan telepon dan WA pada nomor 0812-7823-40XX, namun bukan diangkat telpon atau membalas WA  Kadin Perkim Ir. H. A. Yani Heriyanto MM, malahan memblokir no HP awak media, Gelumbang Selasa (20/10/20).

Menurut keterangan salah seorang warga Desa Tambangan Kelekar yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan tahun pertama hingga sekarang terkait dengan pengerjaan jalan tersebut.

“Jalan itu (Jalan Perintis,Red) memang kurang benasib, pemborong pertamo, dikerjakan oleh PNPM, lalu rusak, lalu dibangun lagi melalui Dana APBD, itupun sudah rusak, dan ini pengerjaan yang ke tigo, ini yang berjalan, seolah tempat orang nyari keuntungan”, jelas Warga Tambangan Kelekar tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Izroni Ilyas, terkait proyek jalan tersebut. “Cobo cari tau dulu, kalo ado papan proyeknyo, atau cek gawenyo beres dak, dan jugo CV apo yang gawekan proyek ini”, jelas Izroni Ilyas kepada awak media, Selasa (20/10/20).

Terpisah, Pengelola CV. Ti Muara Enim, inisial Su, selaku pemenang tender atas proyek Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perkim ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, akan segera mengecek terkait hasil pengerjaan jalan yang menggunakan nama CV. Ti Muara Enim miliknya.

“Benar itu gawean yang menggunakan nama CV. Ti, Proyek itu aku dapatkan melalui tender dari Dinas Perkim Muara Enim”, ujar Su.

Ketika di desak bahwa yang mengerjakan proyek tersebut salah seorang warga Kecamatan Gelumbang, SR, Su tidak menampik hal tersebut. “Benar dikerjakan SR, tetap menggunakan nama CV. Ti, dan besok akan saya cek ke lapangan”, kata Su sambil buru-buru menutup sambungan telepon.

Untuk diketahui dari pemberitaan sebelumnya, proyek terkesan asal jadi ini, diduga mengurangi nilai material bangunan dan volume, hal ini terbukti dari fakta dilapangan seperti cor retak atau hancur dan sejumlah kerusakan lainnya.

Menurut warga setempat bernama Ujang, pengerjaan cor jalan yang dapat digompel disentuh dengan tangan, sama seperti kerupuk, dari titik Nol jalan tersebut terdapat beberapa titik kerusakan berupa cor retak atau hancur dan sejumlah kerusakan lainnya, padahal jalan tersebut belum dilewati oleh kendaraan karena di titik nol masih terpasang palang jalan.

Begitu pun Saidi warga setempat mengungkapkan, sangat kecewa dengan hasil pengerjaan yang dikerjakan oleh pelaksana proyek peningkatan jalan Perintis Desa Tambangan Kelekar, karena di duga dalam pengerjaannya diaksanakan dengan mengurangi sejumlah volume ataupun material bangunan dalam melaksanakan pembangunan proyek jalan tersebut. Diduga dikerjakan asal-asalan.

Laporan : Marsidi III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button