HeadlineSecond HeadlineSumatera Utara

Dihardik Walikota, Pihak PUD Kota Padangsidimpuan Kelabakan

Sumateranews.co.id, SUMUT- Setelah wakil Ketua DPC SPRI Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution beberapa hari lalu meminta tanggapan Walikota Padangsidimpuan terkait Proyek Pemasangan Sambungan Rumah (SR) PDAM Tirta Ayumi senilai Rp 2.094.800.000 diduga cukup lama tidak difungsikan, Dinas PUD Kota Pangsidimpuan langsung sibuk terjun ke lokasi poyek untuk  memperbaikinya.

Diketahui langsung dari Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH, beliau menghardik pihak penanggung jawab proyek Bangunan Reservoir Proyek Pemasangan Sambungan Rumah (SR) PDAM Tirta Ayumi Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Tahun Anggaran 2017 Dinas Pekerjaan Umum Kota Padangsidimpuan yang lama ditelantarkan.

“Sudah kita tekankan kepada pihak Dinas PUD untuk memfungsikan Reservoir Proyek Pemasangan Sambungan Rumah (SR) PDAM Tirta Ayumi tersebut dan mereka berjanji dalam waktu dekat ini akan selesai. Jika kalian tidak memfungsikannya, nanti saya ikut melaporkan kalian (Pihak Penanggung Jawab Proyek, red)”, ujar Walikota kepada Wakil Ketua SPRI didampingi awak media ini, Senin (4/03) di Halaman kantor Walikota.

Sejak mendapat tekanan dari Walikota, sejumlah oknum di Dinas PUD Kota Padangsidimpuan yang menjadi penanggung jawab proyek jadi  kelabakan  memperbaiki penyebab reservoir tidak berfungsi.

Dari sejumlah penyebab tidak berfungsinya bak penampung air tersebut diduga karena terjadi kebocoran baik dari pipa maupun dari bangunan bak penampungan itu sendiri.

Kebocoran mengakibatkan jumlah debit air yang dibutuhkan untuk disalurkan dari Reservoir kepada pelanggan PDAM tidak terpenuhi.

Biasanya Bak penampung/reservoir  berfungsi sebagai penampung/penyimpan air, baik dari hasil olahan (jika menggunakan pengolahan) maupun langsung dari sumber mata air.

Selain itu, bak penampung berfungsi untuk mengatasi masalah naik turunnya kebutuhan air dan merupakan bagian dari pengelolaan distribusi air ke masyarakat.

Informasi sebelumnya, Proyek Pemasangan Sambungan Rumah (SR) PDAM Tirta Ayumi Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara tersebut  di menangkan oleh CV. Sekar Bhumi melalui e-Lelang Pemilihan Langsung dengan kode Lelang 830523 APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2017.

Namun setelah pekerjaan Proyek Pemasangan Sambungan Rumah (SR) PDAM Tirta Ayumi Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara tersebut  dinyatakan selesai dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui kepada penyedia jasa CV. Sekar Bhumi, hingga kini mamfaat (input) dari pembangunan tersebut belum di rasakan masyarakat karena tidak berfungsi.

 

Laporan          : Ahmad Mubin Lubis

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button